SURABAYA, TELISIK.ID - Keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan cukai rokok di tahun 2021, mendapat penolakan dari DPRD Jatim.
Pihak legislatif di Jatim sepakat menolak kenaikan tersebut, serta melakukan kajian ulang kenaikan cukai tembakau.
“Perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang rencana pemerintah menaikkan cukai rokok terutama SKT (Sigaret Kretek Tangan),” kata anggota DPRD Jatim, Suwandy Firdaus, saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan, walau besaran kenaikan tarif cukai rokok 2022 belum dipastikan, pelaku industri khawatir apabila pemerintah menaikkan cukai SKT, beban dan tekanan industri padat karya ini akan makin besar.
Pasalnya, kata pria asal Mojokerto ini, akibat kenaikan cukai yang sangat tinggi dan hampir sama dengan sigaret kretek mesin (SKM), banyak pabrikan SKT kelabakan dan bahkan gulung tikar, sehingga berimbas terhadap banyaknya pengurangan tenaga kerja.
