Dua Pelaku Calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan Ditangkap
Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 31 Juli 2020
0 dilihat
Pelaku Calo SIM yang diamankan petugas Polrestabes Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Bersama kedua temanku itu, kami beritahu kepada petugas Kepolisian, calo SIM yang marak menipu masyarakat itu. Saya salut juga kepada petugas Kepolisian Polrestabes Medan tersebut cepat respon aduan kami. "
MEDAN, TELISIK.ID - Polisi amankan pelaku calo SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polrestabes Medan, Rabu (29/7/2020), sekira pukul 10:00 WIB.
Pelaku, bernama Roy Aditya (31), warga Jalan HM Said Komplek Eks Kowilhan Blok B-19, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan dan Fajar Ramadhan (29), warga Jalan HM Said , Gang Haji Sirat Nomor 14, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan.
Informasi dihimpun Telisik.id, kedua pelaku ditangkap karena meresahkan masyarakat dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan. Modus pelaku, membujuk masyarakat dalam pengurusan SIM dengan cepat selesai dibuat ke dalam Satlantas Polrestabes Medan.
Korban, M Syafii warga Dusun VIII, Kecamatan Karang Rejo Sei Semayang, Kota Medan yang ingin mengurus SIM B1 Umum di Satlantas Polrestabes Medan mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 750 Ribu. Uang tersebut telah diserahkan kepada pelaku.
"Mereka tawarkan saya SIM dengan cepat selesai tanpa persyaratan melalui mereka. Bujukan mereka itu termakan saya, hingga saya kasih uang sebesar Rp 750 Ribu untuk dapat SIM B1 Umum tanpa repot-repot. Seminggu lebih saya tunggu, tak kunjung juga SIM itu siap. Malah mereka mengelak saat saya datang di sana," katanya kepada Telisik.id melalui via selulernya, Kamis (30/7/2020).
Kemudian, bernama Agus Santoso dan Pahruddin A juga mengalami hal serupa. Dia tertipu dengan modus yang sama oleh pelaku yang diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Baca juga: Dewan Sumut Desak Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Buruh di Deli Serdang
"Saya mau urus SIM C, tiba-tiba datang dua pria yang menghampiriku dengan menawarkan jasa cepat tanpa repot-repot. Karena mereka meyakinkan aku cepat siap SIM tersebut hingga saya memberikan uang sebesar Rp 250 Ribu. Tak lama kemudian, pria yang menerima uang saya itu, tiba-tiba menghilang, sampai saya tunggu lama di situ," ujarnya.
"Bersama kedua temanku itu, kami beritahu kepada petugas Kepolisian, calo SIM yang marak menipu masyarakat itu. Saya salut juga kepada petugas Kepolisian Polrestabes Medan tersebut cepat respon aduan kami," tambahnya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu A Sitepu, mebenarkan kedua pelaku tersebut diamanakan petugas Kepolisian Polrestabes Medan.
Dia mengakui kedua pelaku sangat meresahkan masyarakat akibat modus menipu buat SIM cepat.
"Sudah diamankan kemarin. Kedua pelaku itu sudah tengah pemeriksaan di Polrestabes Medan guna pertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu A Sitepu.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak menjawab. Begitu juga lewat via WhatsApp tidak terbalas.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin