Dua Perwira Polisi Dicopot Usai Tetapkan Pedagang Dianiaya Jadi Tersangka

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
0 dilihat
Dua Perwira Polisi Dicopot Usai Tetapkan Pedagang Dianiaya Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Juru bicara Polda Sumut ini belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dan AKP Membela Karo Karo. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mencopot jabatan Kepala Polsek (Kapolsek) Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Membela Karo Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kabar pencopotan kedua perwira polisi yang berdinas di Mapolsek Percut Sei Tuan.

"Iya, jabatan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan dievaluasi," kata Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).

Sosok perwira yang menggantikan Membela Karo Karo adalah Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat Panit II, di Polsek Percut Sei Tuan. Sedangkan jabatan Kapolseknya, sementara dipercayai kepada wakilnya.

"Penggantinya dipercaya kepada Doni Pance, pergantian posisi itu merupakan keputusan dari pimpinan sebagai bagian dari evaluasi," tutur Hadi.

Akan tetapi, juru bicara Polda Sumut ini belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dan AKP Membela Karo Karo.

Menurutnya, mutasi itu merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran. Bukan karena penanganan kasus penganiayaan yang menimpa pedagang bernama Liti Wari Iman Gea dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak, bukan karena ada suatu kasus, hanya evaluasi saja untuk menjadi yang lebih baik. Sampai saat ini, jabatan AKP Janpiter Napitupulu dan AKP Membela Karo Karo sebagai Pama di Polrestabes Medan," terangnya.

Pengacara pedagang yang dianiaya preman, Yudikar Zega SH ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya pencopotan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengaku kaget.

Baca juga: Propam Polri Periksa Anggotanya Smack Down Mahasiswa di Tangerang

Baca juga: Akibat Rem Blong, Mobil Bermuatan Pasir di Kolaka Hantam Rumah Warga

"Lo kok bisa dicopot, apa salahnya, apa karena menangani kasus yang dialami klien kami ya," katanya.

Pengacara berdarah Nias ini meminta, siapapun Kapolsek dan Kanitreskrimnya, agar Polri semakin profesional dalam menangani kasus yang sedang berjalan.

"Kami percayakan kasus penganiayaan yang dialami klien kami (Liti Wari Iman Gea) kepada pihak kepolisian. Kami yakin polisi akan benar benar profesional menanganinya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Polsek Percut Sei Tuan menangani perkara Preman menganiaya pedagang. Akan tetapi, pedagang yang lebam dijadikan polisi sebagai tersangka.

Adapun pedagang yang dianiaya preman adalah Liti Wari Iman Gea. Dia dihajar oleh sejumlah preman pasar pada Minggu pagi, 5 September 2021. Video saat insiden itu juga viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, wanita Berdarah Nias terdengar menjerit-jerit kesakitan tanpa mampu melawan. Setelah dipukul hingga terjatuh, wanita itu kemudian ditendang sekuat tenaga oleh salah seorang preman bernama Beni.

Mulanya, Liti mencoba memberi perlawanan. Namun, dengan sekali pukulan, Beni membuat Liti tersungkur. Tepat saat Liti tersungkur, Beni melayangkan tendangan keras ke wajah wanita itu.

Informasi yang diterima, pria itu meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada Liti yang saat itu sedang berjualan.

Preman yang memukuli pedagang di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini akhirnya ditangkap oleh polisi, Selasa (7/9/2021) malam. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga