Propam Polri Periksa Anggotanya Smack Down Mahasiswa di Tangerang

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 13 Oktober 2021
0 dilihat
Propam Polri Periksa Anggotanya Smack Down Mahasiswa di Tangerang
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Screenshot video aksi

" Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan mengusut kekerasan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi para mahasiswa tersebut. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian yang membanting seorang pendemo saat unjuk rasa di HUT ke-359 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan mengusut kekerasan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi para mahasiswa tersebut.

Menurut Argo, tak menutup kemungkinan sanksi berat akan dijatuhkan kepada petugas keamanan jika terjadi pelanggaran prosedur pengamanan demonstrasi.

“Propam Mabes Polri, sudah turun ke Polda Banten,” kata Argo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu juga telah diperiksa oleh Propam.

"Anggota sedang diperiksa," terangnya.

Baca juga: Akibat Rem Blong, Mobil Bermuatan Pasir di Kolaka Hantam Rumah Warga

Baca juga: Polda Jatim Tangkap Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi

Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Sementara dalam video yang beredar, tampak seorang aparat memisahkan seorang pendemo dari barisannya. Kemudian setelah dibawa ke pinggir dengan posisi lengan aparat memeluk pundak pendemo dari belakang, seketika peserta aksi tersebut langsung dibanting ke daratan.

Aksi itu mendadak sontak membuat seorang pendemo tersebut terdiam hingga pendemo mengalami kejang-kejang dan langsung mendapat pertolongan aparat kepolisian lainnya. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga