Dua Rancangan Dapil di Sulawesi Tenggara Diuji Publik
La Ode Muhamad Alwi, telisik indonesia
Sabtu, 21 Januari 2023
0 dilihat
Suasana uji publik dua rancangan dapil oleh KPU Sulawesi Tenggara. Foto: La Ode Muhamad Alwi/Telisik
" KPU Sulawesi Tenggara melaksanakan uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024 "
KENDARI. TELISIK.ID - KPU Sulawesi Tenggara melaksanakan uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.
Pelaksanaan uji publik sendiri untuk menampung pendapat atau saran dari warga terkait rancangan dapil yang telah disusun, kemudian aspirasi tersebut akan diteruskan ke KPU RI untuk dibahas. Sehingga uji publik ini sangat membutuhkan dukungan supaya Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir menerangkan, kewenangan menata ada pada KPU, mana dapil yang ideal dan sesuai dengan 7 prinsip pendapilan.
Baca Juga: Ratna Lada Serahkan 5100 Dukungan Bakal Calon DPD RI ke KPU Sulawesi Tenggara
"Karena penduduk di Sulawesi Tenggara tidak mencapai 3 juta jiwa, maka tidak bisa ada kenaikan kursi, alokasi kursi tetap," ujarnya di Kota Kendari, Sabtu (21/1/2023).
Abdul Natsir mengatakan seharusnya pula diuraikan secara historis dari rancangan tersebut agar diketahui apakah dengan dipisah bisa menjadi lebih baik. Harus pula dilihat, di mana daerah-daerah konflik pada Pemilu 2024 mendatang.
"Sehingga perlu ada analisis atau deteksi dini agar bisa diketahui tingkat kesulitan ke depan," bebernya.
Anggota Komisioner KPU Sulawesi Tenggara, Uwan Rompo menerangkan, di tingkat dua opsi itu adalah hal yang baik karena sesuai dengan prinsip pendapilan. Iwan Rompo juga mengatakan, para parpol tinggal memilih mana opsi dari 2 dapil tersebut.
Sementra anggota Komisi II DPR RI, Hugua pada uji publik menyampaikan tentang urgensitas dari pemetaan dapil. Pemetaan dapil juga dapat merubah aturan main di lapangan.
Baca Juga: Parpol Siap-siap, KPU Sulawesi Tenggara Segera Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024
"Apalagi sekarang sudah masuk tahapan pemilu, maka tidak perlu ganggu area pemilihan," ucap Hugua.
Sedangkan, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muh Zamrun Firihu menyampaikan tanggapannya dalam bentuk pertanyaan, yaitu mengenai keterwakilan dan keadilan serta perubahan penduduk.
Uji publik tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Forkopimda, Bawaslu, anggota parpol dan organisasi kepemudaan. (A)
Penulis: La Ode Muhamad Alwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS