Duduk Bersila dengan Massa Aksi, Wali Kota Kendari Minta Awasi Bantuan COVID-19

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 02 Agustus 2021
0 dilihat
Duduk Bersila dengan Massa Aksi, Wali Kota Kendari Minta Awasi Bantuan COVID-19
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (duduk kiri) menemui para pengunjuk rasa di Rujab Wali Kota. Foto: Ist.

" Sulkarnain menjelaskan, PPKM di Kota Kendari dilaksakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berakhir tanggal 2 Agustus ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menemui puluhan mahasiswa yang berdemonstrasi di Rumah Jabatan (Rujab) wali kota, terkait penolakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari, Senin (2/8/2021).

Wali Kota Kendari duduk bersila di aspal depan rujab wali kota, berdiskusi bersama para demonstran tentang tuntutan mereka.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, akan membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat terkait tuntutan tersebut.

Sulkarnain menjelaskan, PPKM di Kota Kendari dilaksakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berakhir tanggal 2 Agustus ini.

“Hari ini terakhir pemberlakuan, kita tidak tahu apakah ada perpanjangan atau tidak, kita lihat evaluasinya. Dalam rapat evaluasi akan saya sampaikan pandangan dan pikiran mahasiswa di Kota Kendari,” kata wali kota.

Politisi PKS ini juga membantah adanya persyaratan pelayanan publik dengan syarat kartu vaksinasi.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Kendari Demo, Tolak Penganiayaan di Merauke

Baca juga: 2021, DLHK Tambah Tiga Titik RTH di Kota Kendari

“Saya membantah keras. Saya tegaskan tidak ada satupun pelayanan publik yang mensyaratkan kartu vaksinasi untuk pelayanan di Kota Kendari, apakah itu mengurus KTP, mengurus di Capil, perizinan tidak ada satupun,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada mahasiswa untuk mengawasi pelayanan dan pengunaan anggaran di Kota Kendari terkait bantuan sosial tunai (BST), serta anggaran COVID-19.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penggunaan dana tersebut telah melalui proses yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia juga meminta kepada mahasiswa untuk melaporkan jika terdapat masyarakat yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial COVID-19 untuk didaftarkan.

“Mekanismenya bisa lewat kelurahan atau lewat dinas terkait langsung didata. Kalau dia UMKM bisa ke Dinas Perdagangan, kalau dia diPHK bisa ke Dinas Perindustrian dan tenaga kerja, dan kalau dia nelayan atau terkait dengan itu bisa ke Dinas Perikanan dan Kelautan,” tutupnya.

Untuk diketahui, data  penerima BST di Kota Kendari dapat di cek melalui laman resmi Pemerintah Kota Kendari https://bakso.kendarikota.go.id/. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga