Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat Setiap Tahun

Aris Mantobua, telisik indonesia
Senin, 23 Mei 2022
0 dilihat
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat Setiap Tahun
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Kendari mengalami peningkatan selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Foto: Ist

" Kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan selama kurang lebih 3 tahun terakhir "

KENDARI TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kendari, Sulawesi Tenggara, menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Berdasarkan data laporan yang dicatat DPPPA Kendari, yakni tahun 2019 hingga 2021 sebayak 84 kasus.

Kadis PPPA Kendari, Siti Ganef mengatakan, tingkat kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan selama kurang lebih 3 tahun terakhir, dengan kasus sebanyak 84.

Ia merinci, pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 7 orang, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 orang. Di tahun 2020, sebanyak 8 orang perempuan mengalami kekerasan dan 17 orang terjadi pada anak.

Data yang ada pada tahun 2021, total kasus kekerasan yang terlapor, sebanyak 31 orang dengan rincian 6 perempuan dan 25 anak.

"Jenis kekerasan yang dialami para perempuan dan anak tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual," terangnya.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan kurangnya kesadaran para pelaku terhadap tekanan psikologi yang diterima oleh korban.

Baca Juga: Melaju Kencang, Mobil Ini Tabrak Rumah Warga dan Terjun ke Jurang

"Kekerasan itu bukan hanya berupa kekerasan fisik, tapi kekerasan dalam perkataan juga termasuk. Banyak dari mereka enggan melaporkan hal tersebut kerena dianggap aib, tapi seiring dengan waktu para korban akhirnya mulai berani," katanya.

Siti Ganef menambahkan, DPPPA Kendari memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sebagai tempat pengaduan para korban kekerasan. Sehingga UPTD PPPA kini memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kendari.

"PPPA Kendari mempunyai konselor, psikolog, LBH, dan sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan agar para korban bisa dibawa ke puskesmas. Layanan tersebut tidak dipungut biaya serta data korban dirahasiakan," tegasnya.

Seorang Ibu rumah tangga di Kota Kendari, Runia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Apalagi kekerasan tersebut dilakukan secara berulang-ulang.

"Sudah saatnya Kota Kendari terbebas dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semoga para pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," harapnya.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok di Kota Kendari, Komoditas Cabai Tembus Rp 60 Ribu

Sementara itu, Alumni Fakultas Kesmas UHO, Desi mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan berdampak pada psikis. Tindakan ini harus dicegah, apalagi kasus kekerasan ini berlaku terhadap perempuan dan anak.

Atas peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak ia menaruh harapan agar para pelaku agar tidak melakukan lagi hal tersebut. Tingkat kekerasan ini harus terus menurun agar tidak terjadi lagi kerusakan psikis pada korban.

"Apabila mendapat kekerasan tentunya akan mengalami sakit fisik, kondisi tekanan mental, rasa stress dan trauma terhadap para korban. Untuk anak-anak akan berdampak buruk terhadap perkembangan pertumbuhannya," terangnya. (A)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Kardin

Baca Juga