Dugaan Kasir Indomaret Manipulasi Harga Disorot

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 03 September 2024
0 dilihat
Dugaan Kasir Indomaret Manipulasi Harga Disorot
Lembaga Kajian Aktivis saat demo di Kantor Walikota Kendari dan dilanjutkan demo di Indomaret Kelurahan Matiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Foto: Ist.

" Dugaan manipulasi barang belanjaan di Indomaret Jalan Budi Utomo, Kelurahan Matataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara telah menimbulkan kerugian dan keresahan di kalangan masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan manipulasi barang belanjaan di Indomaret Jalan Budi Utomo, Kelurahan Matataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara telah menimbulkan kerugian dan keresahan di kalangan masyarakat.

Lembaga Kajian Aktivis (LKA) Sulawesi Tenggara pun turun tangan untuk menanggapi kasus ini.

Ketua LKA Sultra, Obing Kampus, meminta sanksi tegas kepada pihak manajemen Indomaret atas dugaan manipulasi yang dilakukan oleh salah satu kasir di gerai tersebut.

“Kasus ini mencuat setelah beberapa konsumen melaporkan adanya ketidaksesuaian antara harga barang yang tertera di rak dengan harga yang dikenakan saat pembayaran di kasir. Beberapa pelanggan mengungkapkan bahwa mereka merasa dirugikan karena barang belanjaan mereka dimanipulasi secara sistematis, mengakibatkan harga yang dibayar jauh lebih tinggi dari seharusnya,” ungkap Obing.

Obing menegaskan bahwa manipulasi harga seperti ini jelas melanggar prinsip perlindungan konsumen dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak konsumen.

Baca Juga: Mahasiswa Keluhkan Pelayanan dan Aktivitas Calo di Pelabuhan Tampo-Torobulu

“Tindakan manipulasi ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Obing dalam pernyataannya.

LKA Sultra mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk memberikan sanksi tegas kepada manajemen Indomaret dan mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, mereka akan mempertimbangkan opsi penyegelan.

“Kami berharap pihak berwenang tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga memastikan bahwa sistem pengawasan dan audit internal di gerai-gerai retail seperti Indomaret diperketat untuk mencegah praktik manipulasi barang belanjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan di Buton Utara

Menanggapi hal tersebut, Humas Indomaret, Narwin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan korban. Menurutnya, korban tidak mempermasalahkan kasus ini lebih lanjut dan tidak ingin terlibat dalam konflik yang lebih besar, sehingga pihak Indomaret menganggap masalah ini sudah selesai.

Sementara itu, Asisten Setda Kota Kendari, Jahudding, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan LKA Sultra.

Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi izin untuk menyegel gerai Indomaret hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan adanya pelanggaran. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga