Suami Wakil Bupati Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 01 September 2023
0 dilihat
Suami Wakil Bupati Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Suami Bupati Labuhanbatu (tangan diborgol) ditangkap atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong, Kamis (31/8/2023) malam "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong, Kamis (31/8/2023) malam.

Suami Wakil Bupati, Ellya Rosa Siregar ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap FS atas dugaan pencabulan.

"Saat ini sedang proses perjalanan menuju Mapolda Sumatera Utara. Untuk proses penanganannya, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara," kata AKP Rusdi, Jumat (1/9/2023) siang.

Baca Juga: Ketua Bumdes di Muna Diduga Diancam Pakai Senjata Air Soft Gun

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku Freddy Simangunsong telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

"Jadi, untuk saat ini kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Awalnya korban yang masih di bawah umur membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Lalu, saling berkoordinasi dan akhirnya pelaku diamankan oleh tim gabungan," ucapnya.

Menurut Hadi, pelaku diduga melakukan pencabulan di kediaman pelaku. Karena korban selama ini tinggal bersama keluarga itu.

"Jadi korban dan pelaku ini memiliki hubungan keluarga. Korban dicabuli di kediamannya," tambahnya.

Baca Juga: Gudang Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Medan Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Korban pencabulan adalah SF berusia 15 tahun. Kasus itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023, Adapun pelapor merupakan orang tua korban.

Informasi yang dihimpun, pencabulan itu terjadi 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku yang berusia 66 tahun ini tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan langsung mencabulinya.

"Untuk motif pelaku melakukan aksi itu masih didalami oleh penyidik. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelaku saat ini sedang dibawa dari Polres Labuhanbatu menuju Polda Sumatera Utara," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga