Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, Polda Sultra Sudah Periksa 23 Saksi
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 11 Oktober 2024
0 dilihat
Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gerbang wisata Toronipa Kendari ditangani Polda Sultra. Foto: Erni Yanti/ Telisik
" Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gerbang wisata Toronipa-Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang sementara ditangani Polda Sultra terus bergulir.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam perkara ini.
"23-an lah, masih pemeriksaan saksi semua," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Saat ditanyakan siapa saja 23 saksi itu, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh.
"Kalau saksi ya kami tidak tau lah, yg jelas status mereka saksi semua, saya tidak hafal, yang jelas anggota bilang 23-an," jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Mahasiswa Radikal (Amara) Sultra meminta APH dalam hal ini pihak Polda dan Kejati Sultra untuk transparan dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek gerbang wisata Kendari-Toronipa.
Ketua Amara Sultra, Malik Bottom menduga adanya mark up dalam pengerjaan proyek tersebut, pasalnya bahan yang digunakan cukup murah tak sebanding dengan jumlah anggaran.
Baca Juga: Soal Gerbang Toronipa Kendari, Ali Mazi: Saya Bertanggungjawab dan Kontrol
"Setelah video yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah yakni kisaran Rp 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter, tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastis namun berkualitas buruk," jelasnya.
Pihaknya menduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Sehingga dengan tegas meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Pasalnya menurut Malik, perkara ini sudah menjadi isu nasional dan mendapatkan banyak atensi publik.
"Tentunya ini tidak masuk akal, anggaran dengan jumlah yang banyak, tapi kualitas bangunan buruk. Saya menduga bahwa ada permainan cubit cubit anggaran oleh oknum tertentu. Dan tentunya saya meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkapnya.
Pihaknya dengan tegas akan mengawal kasus ini sampai diproses sesuatu peraturan yang berlaku.
Sementara Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, membenarkan bahwa anggaran pembangunan gerbang tersebut mencapai Rp 33 miliar.
Ia menjelaskan bahwa pilar gerbang menggunakan baja dan dilapisi dengan GRC Board, sesuai dengan desain yang telah disepakati.
"Anggaran sesuai kontrak seperti itu jumlahnya. Pilar beton menggunakan Baja, dinding penutup menggunakan GRC sesuai dengan gambar desain yang telah di sepakati,” jelas Pahri
Pahri Yamsul menerangkan bahwa pembangunan gerbang Toronipa Kendari tidak lagi menggunakan batu merah full.
Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Minta Inspektorat Audit Proyek Gerbang Wisata Toronipa
"Contoh hampir semua gedung-gedung tinggi di Jakarta dan kota besar lainnya di Kendari juga ada yang konstruksi seperti itu tidak menggunakan batu merah lagi. Di Rujab Kantor Gubernur Sultra semua kolom-kolom yang besar tidak ada isinya sedikit sekali, kita bungkus dengan Glass Reinfirced Concrete (GRC), beton campuran serat kaca," jelas Pahri.
Menurutnya selain dari konstruksi bangunan yang megah, pembangunan gerbang Toronipa Kendari juga dikejar nilai estetikanya.
"Sehingga gerbang Toronipa Kendari juga menggunakan bahan tersebut, karena melihat sisi estetika bentuk yang kita kejar. Kalau kita gunakan beton atau batu merah itu tidak nampak kalau GRC bisa kita bentuk," ungkapnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS