Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Muna Tunggu Hasil Penelusuran Panwascam

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Muna Tunggu Hasil Penelusuran Panwascam
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengaku belum menerima hasil kajian Panwascam Lohia. Foto: Ist.

" Bawaslu Muna masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam Lohia terhadap dugaan pelanggaran kampanye calon anggota DPD-RI, La Ode Umar Bonte, melalui video Alkes Kelor "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam Lohia terhadap dugaan pelanggaran kampanye calon anggota DPD-RI, La Ode Umar Bonte, melalui video Alkes Kelor.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengaku, sampai saat ini, Panwascam belum meneruskan hasil kajiannya terhadap video yang beredar luas di media sosial (medsos) Facebook (FB) itu.

"Belum masuk hasil kajiannya," kata Al Abzal Naim, Rabu (1/11/2023).

Pria yang karib disapa Bram itu menerangkan, bila dalam video itu mengandung unsur kampanye, maka dapat diproses lebih lanjut. Namun, bila hanya sebatas sosialiasi, maka tidak jadi masalah.

Baca Juga: Panwascam Lohia Muna Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Lewat Video Alkes Kelor

"Nanti kita lihat, bagaimana hasil kajian Panwascam," timpalnya.

Untuk penanganan pelanggaran pemilu,  Bawaslu telah membentuk tim sentra Gakumdu yang anggotanya terdiri dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Ketua DPRD Daftar Bacaleg Gunakan Randis, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Sementara itu, Ketua Panwascam Lohia, Al Nikmaber Biruni mengaku, saat ini tengah merampungkan hasil kajian terhadap dugaan pelanggaran lewat video yang menampilkan Alkes Kelor bersama La Ode Umar Bonte.

"Hasil kajiannya sementara disusun. Nanti kami kabari," kata pria yang karib sapa Irun itu.

Dalam video itu, diduga Umar Bonte  mengeksploitasi Alkes Kelor untuk materi kampanyenya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga