Dana Penanganan COVID-19 di Busel Belum Ditetapkan

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 05 Mei 2020
0 dilihat
Dana Penanganan COVID-19 di Busel Belum Ditetapkan
Warga Kecamatan Sampolawa, Buton Selatan, memasang spanduk di depan Kantor Camat Sampolawa, menuntut bantuan dan perhatian dari Pemda bagi mereka yang terdampak wabah COVID-19. Foto: ist

" Jadi terkait dengan potongan 50 persen sesuai dengan PMK 35 itu belum fix juga. Makanya inimi juga yang kita tunggu untuk kita rapatkan, "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Di tengah tuntutan warga akan kebutuhan bahan pangan di masa pandemi, dan ketika seluruh daerah berupaya secepat mungkin menyiapkan dana penanganan COVID-19, Pemda dan DPRD Buton Selatan (Busel) malah menunda rapat pembahasan dan persetujuan anggaran belanja COVID-19.

Wakil Ketua Satu DPRD Busel, Aliadi, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, penundaan itu dikarenakan belum adanya angka valid dari Dinas Sosial terkait penerima bantuan langsung tunai (BLT) serta item kegiatan belanja yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35.

"Jadi terkait dengan potongan 50 persen sesuai dengan PMK 35 itu belum fix juga. Makanya inimi juga yang kita tunggu untuk kita rapatkan," ungkap Ketua DPD Hanura Busel itu saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (4/5/2020).

Ia menduga, Pemda Busel telah mengirim rincian anggaran yang dibahas pekan lalu ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Sebab hingga kini, tak ada titik temu antara DPRD dan eksekutif.

Baca juga: PDP COVID-19 di Kolaka Utara Meninggal Dunia

"Kemungkinan yang dikirim itu data kemarin yang jumlahnya sebesar Rp 31 miliar. Karena kita belum tau sejauh mana ini kinerja Pemda terkait anggaran itu," ungkapnya.

Hingga kini, DPRD belum menerima salinan maupun arsip terkait rincian anggaran penanganan COVID-19 Pemda Busel. Jika merujuk pada PMK 35, seharusnya anggaran yang tersedia bukan Rp 31 miliar seperti yang dirincikan pada rapat sebelumnya melainkan Rp 100 miliar lebih.

"Hanya ada dalam poin PMK tersebut menjelaskan bisa 35 persen pemotongannya dengan alasan rasional," tambahnya.

Legislator tiga periode ini mengaku belum mengetahui kapan rapat kembali dijadwalkan. Semua tergantung pada kesiapan Pemda. Namun ia berharap rapat secepatnya digelar mengingat masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Utamanya untuk para warga yang tengah menjalani proses karantina.

Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Busel, La Ode Karman, belum mau menjawab sambungan telepon wartawan.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga