Empat Balon Wali Kota Kendari Siap Mendaftar di KPU, Ini Jadwalnya
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 27 Agustus 2024
0 dilihat
Ketua KPU Kota Kendari beber empat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024). Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" Saat ini, empat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dijadwalkan akan mendaftarkan diri di KPU Kota Kendari pada Kamis (29/8/2024) nanti "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dipastikan bakal diikuti oleh lima pasang putra-putri terbaik yang ada di Kota Kendari.
Saat ini, empat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dijadwalkan akan mendaftarkan diri di KPU Kota Kendari pada Kamis (29/8/2024) nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. Dia mengatakan, sampai hari ini yang sudah masuk secara tertulis untuk mengkonfirmasi pendaftaran baru satu calon yaitu pasangan SKI-Sudirman.
"Sebenarnya itu sejak 2 hari yang lalu sudah masuk yang secara tertulis," ungkapnya.
Lanjut Jumwal, pasangan Siska-Sudirman ingin mendaftar tanggal 29 Agustus 09.00 Wita. Selebihnya, yang melakukan konfirmasi secara lisan pasangan Yudhianto-Nirna tanggal 29 pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Rahmatnya Muna Jadi Pendaftar Pertama di KPU, Diarak Ribuan Masyarakat
Kemudian lanjutnya, telah mengkonfirmasi melalui telepon, pasangan Abdul Rasak-Afdal akan mendaftar tanggal 29 pukul 14.00 Wita. Dan pasangan Giona-Subhan juga mengkonfirmasi melalui telepon tanggal 29, hanya belum diketahui pukul berapa.
"Yang terkonfirmasi secara tertulis baru 1. Selebihnya masih secara lisan," ungkap Jumwal.
Selain itu, ungkap Jumwal, yang belum sama sekali konfirmasi adalah pasangan AJP-Asli kapan akan melakukan pendaftaran.
Jumwal menegaskan, batas akhir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sampai Kamis (29/8/2024) pukul 23.59.
"Ya kalau sudah lebih dari pukul 23.59 sudah tidak bisa lagi kita terima," tambahnya.
Jumwal mengimbau kepada para pasangan calon segera mengutus LO-nya secara resmi melalui surat mandat untuk datang ke KPU mengkonfirmasi secara lisan kapan akan melakukan pendaftaran.
"Kalau bisa mengutus LO-nya supaya pendaftaran ini betul-betul tidak bersamaan dengan calon lain agar ada jeda waktu antara paslon yang satu dengan paslon yang lain," pungkasnya.
Baca Juga: Pasangan Abdul Rasak-Afdal Terima B1-KWK PAN, Pilwali Kendari Bakal Diikuti 5 Pasang Calon
Sementara itu, untuk memastikan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari aman, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto membeberkan untuk jalan menuju Kantor KPU Kolaka dan KPU Provinsi akan diatur menjadi dua arah.
"Nanti untuk calon wali kota menuju KPU kota itu dari arah P2ID, agar tidak bertabrakan dengan bakal calon gubernur yang akan menuju KPU provinsi," bebernya
Kapolda mengimbau para pendukung bakal calon Wali Kota Kendari dan Gubernur Sulawesi Tenggara karena kantor KPU-nya bersampingan, agar menjaga ketertiban, mengantar para calon mendaftar dengan bijak. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS