Rahmatnya Muna Jadi Pendaftar Pertama di KPU, Diarak Ribuan Masyarakat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 27 Agustus 2024
0 dilihat
Rahmatnya Muna Jadi Pendaftar Pertama di KPU, Diarak Ribuan Masyarakat
Paslon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan saat menyambangi kantor KPU Muna untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Diusung beberapa partai politik untuk maju di pilkada, pasangan LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (Rahmatnya Muna) menjadi pendaftar pertama di KPU Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Diusung beberapa partai politik untuk maju di pilkada, pasangan LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (Rahmatnya Muna) menjadi pendaftar pertama di KPU Kabupaten Muna. Masyarakat turut antusias mengantarkan pasangan ini mendaftar di KPU, Selasa (27/8/2024).

Pantauan Telisik.id, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan, diarak oleh ribuan masyarakat serta partai politik pengusung dari kediaman LM Rajiun Tumada menuju ke KPU Kabupaten Muna.

Diketahui, Paslon Bupati Rahmatnya Muna diusung oleh PKB, Gerindra dan PSi. Pasangan ini mendaftarkan diri di KPU sebagai bentuk keseriusan untuk mengikuti kontestasi politik di pilkada mendatang.

Saat ditemui, LO Rahmatnya Muna, La Eti mengatakan bahwa persiapan syarat pendaftaran ini telah disiapkan sejak jauh hari sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diumumkan oleh KPU, sehingga pada saat hari pertama dibukanya pendaftaran, paslon ini langsung mendaftar ke KPU.

Baca Juga: Ini Pasangan LM Rajiun Tumada di Pilkada Muna Mendatang

"Alhamdulillah hari ini kami mendaftar di KPU dan masyarakat juga antusias mengantarkan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga asal Watoputeh, La Ode Sanusi mengatakan bahwa banyaknya masyarakat yang mengantarkan pasangan ini ke KPU, sebagai bentuk dukungan dan bukti keoptimisan masyarakat untuk mengantarkan Rajiun-Purnama sebagai Bupati Muna periode 2024-2029.

Baca Juga: Balon Bupati Muna LM Rajiun Tumada Daftar di PKB

"Kami masyarakat semangat mengantar dan juga semangat untuk memenangkan Rahmatnya Muna," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU kabupaten Muna telah mengumumkan jadwal pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 853 Tahun 2024 tentang Penetapan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024.

Dalam surat keputusan KPU tersebut menyatakan bahwa syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Tahun 2024 atau perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik tingkat Kabupaten Muna yaitu sebanyak 12.369 (dua belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan) suara. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga