Empat Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 20 Juli 2020
0 dilihat
Empat Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap Polisi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: Ist.

" Peristiwa itu benar, kasusnya ditangani Polrestabes Medan untuk diperiksa. "

MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku penganiayaan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut), Bripka KG dan Bripka MA berhasil ditangkap. Pelakunya, ada empat orang, termasuk salah seorang anggota dewan di DPRD Sumut.

Ke empat pelakunya itu, berinisial JB (21), SS (25), HPU (35) dan KHS (33). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya JB. Dia ditangkap oleh personil gabungan Resmob, Jatanras Polrestabes Medan di tempat hiburan malam, Jet Plane Karaoke Executive Music Room, yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca juga: Polda Belum Dapat Informasi Penganiayaan Dua Anggota Polri

Setelah itu, personil gabungan Resmob, Jatanras Polrestabes Medan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Alhasil, KHS dan SS serta HPU ditangkap di kediamannya, di Jalan Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi Telisik.id, membenarkan adanya insiden perkelahian yang melibatkan anggota dewan tersebut. Dia mengatakan, dugaan pelaku sedang diperiksa.

"Peristiwa itu benar, kasusnya ditangani Polrestabes Medan untuk diperiksa," kata singkat Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (20/7/2020).

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga