MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku penganiayaan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut), Bripka KG dan Bripka MA berhasil ditangkap. Pelakunya, ada empat orang, termasuk salah seorang anggota dewan di DPRD Sumut.
Ke empat pelakunya itu, berinisial JB (21), SS (25), HPU (35) dan KHS (33). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya JB. Dia ditangkap oleh personil gabungan Resmob, Jatanras Polrestabes Medan di tempat hiburan malam, Jet Plane Karaoke Executive Music Room, yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.
Baca juga: Polda Belum Dapat Informasi Penganiayaan Dua Anggota Polri
Setelah itu, personil gabungan Resmob, Jatanras Polrestabes Medan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Alhasil, KHS dan SS serta HPU ditangkap di kediamannya, di Jalan Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.