Enam Daerah Wilayah Kerja KPPN Kendari Raih WTP Atas LKPD 2020

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Sabtu, 16 Oktober 2021
0 dilihat
Enam Daerah Wilayah Kerja KPPN Kendari Raih WTP Atas LKPD 2020
Foto bersama setelah pemberian penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP). Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Teguh Ratno Sukarno mengharapkan agar pemerintah daerah semakin termotivasi untuk semakin memberikan kinerja yang terbaik. "

KENDARI, TELISIK.ID - Tahun ini enam pemerintah daerah (Pemda) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020, Jumat (15/10/21).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, beberapa pemerintah daerah bahkan telah memperoleh opini WTP antara tiga hingga delapan kali.

"Provinsi Sultra itu sudah delapan kali, Kota Kendari delapan kali, Kabupaten Konawe enam kali, Konut empat kali, Konkep dua kali dan Bombana sudah tujuh kali," paparnya.

Teguh Ratno Sukarno mengharapkan agar pemerintah daerah semakin termotivasi untuk semakin memberikan kinerja yang terbaik.

"Semoga bisa memberikan kinerja yang jauh lebih baik lagi dalam mengelola DAK fisik dan dana desa yang menjadi tanggung jawab dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, H. Engki mengaku sangat bersyukur dengan raihan WTP yang kembali diterima tahun ini.

"Alhamdulillah itulah memang merupakan perjuangan kami dari masyarakat termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, yang betul-betul transparan dan akuntabel sehingga terwujud ini semua, atas kerjasama mulai dari Pemda dan khususnya OPD yang terkait, termasuk semua OPD yang ada di Kabupaten Bombana," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, H. K. Santoso mengatakan, terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe dari tahun ke tahun akan semakin ditingkatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua tim laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe yang telah bekerja untuk menyiapkan laporan keuangan tahun 2020 dan hasilnya hari ini kita mendapatkan piagam WTP dari Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Kendari Sabet Dua Kategori Penghargaan Kemenkes RI

Baca juga: Waduh, 637 Pasutri di Kendari Cerai dalam Waktu 10 Bulan

Dilansir dari bpkp.go.id, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sebagai gambaran, di jajaran pemerintah daerah, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya.

Keruwetan semakin menjadi karena ditunggangi kepentingan politik legislatif dan eksekutif dalam penggunaan anggaran yang cenderung menabrak aturan. Atas semua itu laporan keuangan harus tetap disajikan secara akuntabel. Ini bukan hal yang mudah.

Permasalahan yang menghambat belum diperolehnya opini WTP beragam. Khusus terhadap LKPD, masih terkait dengan pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan nonpermanen, serta secara mayoritas disebabkan karena pengelolaan aset tetap yang belum akuntabel.

Permasalahan aset tetap Pemerintah Daerah pada umumnya terkait adanya barang milik daerah (BMD) tidak dicatat, BMD yang tidak ada justru masih dicatat, BMD dicatat tapi tidak didukung dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Kelemahan sistemik merupakan bawaan dari masa lalu yang memposisikan pengelolaan BMD  tidak lebih penting dibanding pengelolaan uang. Penyebab lainnya karena pola pikir pelaku yang lebih hobi membeli daripada memelihara.

Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun terakumulasi sehingga menjadi permasalahan kronis yang harus segera ditangani oleh Kapala Daerah supaya bisa ikut andil dalam perburuan opini WTP. (A)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga