Fakta-Fakta Tewasnya Bocah 13 Tahun Afif Maulana, Diduga Meregang Nyawa Disiksa Polisi dan 40 Anggota Ikut Terseret

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 24 Juni 2024
0 dilihat
Fakta-Fakta Tewasnya Bocah 13 Tahun Afif Maulana, Diduga Meregang Nyawa Disiksa Polisi dan 40 Anggota Ikut Terseret
Kedua orang tua dari Afif Maulana, mengadukan nasib anaknya ke LBH Padang. Foto: Repro Tribunnews.com

" Misteri tewasnya remaja laki-laki bernama Afif Maulana yang berusia 13 tahun di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, masih menjadi tanda tanya "

PADANG, TELISIK.ID - Misteri tewasnya remaja laki-laki bernama Afif Maulana yang berusia 13 tahun di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, masih menjadi tanda tanya.

Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat, setelah muncul dugaan bahwa korban dianiaya personel kepolisian hingga meninggal dunia.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, di Mapolresta Padang, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab penuh jika ada anggotanya yang terlibat, dikutip dari republika.co.id, Senin (24/6/2024).

Menurut Kapolda, pihaknya telah memeriksa 40 saksi dalam kasus ini, termasuk 30 personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang bertugas mencegah aksi tawuran. Kejadian bermula dari gesekan antara gerombolan sepeda motor dan polisi yang bertugas.

Pada malam kejadian, gerombolan anak muda tengah konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Polisi yang sedang melakukan patroli mencegah aksi tersebut.

Kapolda Sumbar menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, sementara mereka juga menunggu hasil otopsi. Polisi akan memintai keterangan kepada teman korban yang menyebarkan kesaksian di media sosial.

Baca Juga: Delapan Bulan Hilang, Warga Buton Tengah Ditemukan Sudah jadi Tengkorak di Tempat Pembuangan Sampah

Kapolda Suharyono juga menyampaikan ucapan duka serta belasungkawa kepada keluarga Afif Maulana.

Berikut deretan fakta yang dikutip Telisik.id dari Tempo:

Kronologi Kejadian

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menjelaskan kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang anak oleh warga yang hendak membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji.

Warga tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Kuranji. Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa mayat tersebut adalah Afif Maulana.

Menurut AKBP Rully, Afif ikut dalam rombongan konvoi yang melintasi Jembatan Kuranji sambil membawa senjata tajam.

Tim Samapta Polda Sumbar, yang bertugas mencegah tawuran, mengamankan rombongan konvoi tersebut. Sebanyak 18 orang diamankan ke Polsek Kuranji, namun tidak ada nama Afif di antara yang ditahan.

Pihak kepolisian mendapatkan kesaksian dari Adit, yang membonceng Afif saat kejadian. Menurut Adit, saat polisi mengamankan mereka, Afif mengajak Adit melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Adit menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri kepada polisi.

Afif Maulana Tewas Diduga Karena Disiksa Polisi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mereka, Afif diduga tewas karena disiksa polisi.

Hasil investigasi LBH Padang diunggah di media sosial dan menjadi viral. Investigasi dilakukan dengan bertanya kepada saksi kunci, teman korban yang terakhir melihat Afif di Jembatan Kuranji pada malam kejadian.

Menurut kesaksian teman korban berinisial A, kendaraan yang dikendarai korban dan saksi ditendang oleh polisi hingga korban terlempar ke pinggir jalan. Setelah korban terjatuh, A melihat korban dikerumuni oleh polisi namun kemudian mereka terpisah. Pada pukul 11.55 Wib tanggal 9 Juni 2024, Afif ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Keluarga korban diberitahu bahwa Afif meninggal akibat tulang rusuk yang patah dan robek di bagian paru-paru. Jenazah korban kemudian diautopsi dan keluarga menerima sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Korban Penyiksaan Lainnya

LBH Padang juga menemukan adanya tujuh korban lain yang mengalami penyiksaan oleh polisi, lima di antaranya masih di bawah umur. Para korban mengaku mengalami penyiksaan seperti disetrum, perutnya disulur rokok, kepala memar, dan terdapat luka di bagian pinggang.

Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. LBH Padang menyoroti bahwa kekerasan yang dilakukan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga seksual.

Polres Padang Buka Suara

Polresta Padang menyatakan akan serius menangani kasus ini dan menyelidiki dugaan penganiayaan oleh polisi yang menyebabkan tewasnya Afif. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar juga ikut menyelidiki perkara ini.

Polresta Padang menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh anggotanya, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya di balik tewasnya Afif Maulana.

Autopsi dan Saksi

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa hasil autopsi masih dalam proses sehingga belum ada pembuktian sah mengenai penyebab kematian Afif. Dia juga menegaskan bahwa laporan yang menyebutkan polisi melakukan penyiksaan hingga menyebabkan kematian Afif belum terbukti.

Baca Juga: Wisatawan Asing jadi Korban Pencurian di Baubau

Polisi telah memeriksa 40 saksi termasuk 30 personel dalam kasus ini..Selain itu, mereka juga akan meminta keterangan dari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian teman korban.

Proses Penyelidikan Berlanju

Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan. Mereka juga menekankan pentingnya menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Afif secara pasti. Dalam penyelidikan ini, polisi akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan saksi untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Kapolda Sumbar juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti melanggar hukum.

Dukungan Masyarakat

Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi Afif Maulana dan korban lainnya. LBH Padang terus mengawal kasus ini dan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Polda Sumbar berjanji akan terus berkoordinasi dengan LBH Padang dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan baik. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga