Bekuk 3 Terduga Pecandu Pil Ekstasi di Valentine Karaoke, Polisi Diminta Tangkap Pengedar

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 07 Maret 2023
0 dilihat
Bekuk 3 Terduga Pecandu Pil Ekstasi di Valentine Karaoke, Polisi Diminta Tangkap Pengedar
Valentine Karaoke Keluarga yang dirazia Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga terduga pemakai narkotika jenis pil ekstasi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) daerah setempat melakukan razia di Karaoke Valentine yang berada di Kecamatan Beringin dan berhasil mengamankan tiga terduga penggunaan narkoba jenis pil ekstasi "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) daerah setempat melakukan razia di Karaoke Valentine yang berada di Kecamatan Beringin dan berhasil mengamankan tiga terduga penggunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Adapun ketiganya yakni dua orang pria berinisial DP dan H, sedangkan satu orang lagi adalah wanita berinisial AP berusia 20 tahun. Ketiganya telah dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang.

Seorang tokoh pemuda Kabupaten Deli Serdang, Carles Guntur Sipayung ketika diminta keterangan terkait diamankan tiga pecandu narkoba pil ekstasi mengatakan, polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jaringannya.

Baca Juga: Penis Pria Ini Dipotong Teman Wanitanya di Kamar Hotel

"Jika tiga orang itu pemakai, telusuri juga siapa pengedarnya. Jangan berhenti di tiga orang itu aja," ungkapnya, Senin (6/3/2023).

Kemudian, Guntur mengatakan agar tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang harus memantau tiga pecandu pil ekstasi yang diamankan.

"Jangan hanya dilakukan asessmen dan direhabilitasi. Tapi harus dikembangkan, buru pengedarnya. Ungkap siapa bandarnya, kami yakin polisi bisa ungkap jaringan peredaran pil ekstasi ini," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain ketika dikonfirmasi membenarkan, ketiga terduga pemakai pil ekstasi itu sudah direhabilitasi.

"Sudah kita asesmen ke BNNK Deli Serdang. Rehabilitasi medis," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Ketika dipertanyakan dari mana pecandu narkoba itu mendapat pil ekstasi dan apakah pengedar dan bandarnya sudah diamankan. Perwira polisi dengan pangkat satu melati emas ini belum memberikan jawaban.

Baca Juga: Belasan Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Gresik

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK daerah setempat melakukan razia di

Valentine Karaoke di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 02:00 WIB.

Hasilnya, polisi menemukan tiga orang pemakai atau pengguna narkoba jenis pil ekstasi yang berada di karaoke berlebel karaoke keluarga itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga