Farhat Abbas Dilapor ke Mapolda Sumatera Utara, Ini Dugaan Kasusnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 01 September 2022
0 dilihat
Farhat Abbas Dilapor ke Mapolda Sumatera Utara, Ini Dugaan Kasusnya
Kantor Ditresrimsus Polda Sumatera Utara, tempat Farhat Abbas dilaporkan oleh Razman Arif Nasution. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Razman Arif Nasution telah melaporkan Farhat Abbas ke Mapolda Sumatera Utara, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial "

MEDAN, TELISIK.ID - Razman Arif Nasution telah melaporkan Farhat Abbas ke Mapolda Sumatera Utara, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sampai saat ini, perkara itu berproses di Subdit V Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara.

Razman membenarkan, dia telah melaporkan Farhat Abbas, seorang pengacara yang sering beraktivitas di Jakarta.

"Iya, Farhat Abbas sudah saya laporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Saya meminta agar Farhat Abbas datang ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik," ungkap Razman Arif Nasution kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

Diakui Razman Arif Nasution, Farhat Abbas dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baiknya melalui kanal YouTube Uya Kuya.

Baca Juga: Diduga Bawa Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sumatera Utara Ditangkap

Razman disebut sebagai barang tadahan atau curian jika ada lembaga hukum yang menerimanya. Bahkan Farhat juga diduga mengatakan jika lembaga hukum yang menerima Razman bisa dijerat pidana.

"Saya minta Farhat Abbas mempertanggung jawabkan perkataannya itu. Saya bukan barang curian, barang tadahan. Saya tegaskan agar Farhat Abbas datang temui penyidik, harus koperatif," ungkapnya.

Laporan Razman dilayangkan di Mapolda Sumatera Utara, terjadi 20 Juli 2022. Penyidik saat ini sudah memeriksa pihak pelapor dan akan menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapornya.

"Pekan depan kemungkinan akan dijadwalkan terhadap terlapor. Jika dipanggil sekali, dua kali enggak datang atau tidak hadir, berarti hilang hak dia klarifikasi. Setelah selesai klarifikasi enggak datang juga, naik lidik, dia enggak datang lagi naik sidik. Mana peduli saya. Gak ada kata damai dalam perkara ini," tegasnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, Subdit Cybercrime masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Selundupkan Gula Ravinasi 30 Ton, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

"Jadi, perihal laporan Razman Arif Nasution. Tim dari Ditresrimsus Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporannya itu. Nantinya, tim akan menjadwalkan pemanggilan atau tahapan klarifikasi terhadap terlapor. Itu semua ada tahapannya," ungkapnya.

Terkait dengan kegiatan Uya Kuya yang digelar di Jakarta dan Razman membuat laporan di Medan atau Polda Sumatera Utara. Herwansyah mengakui bahwa itu bukan menjadi persoalan.

"Sebagai warga negara, siapapun bisa membuat laporan pengaduan ke kantor polisi. Akan tetapi, jika laporan itu tidak ditemukan tindak pidana. Maka laporan itu bisa saja dihentikan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga