Film Dokumenter Jeruji Nikel, Potret Perjuangan Warga Torobulu Melawan Ekspansi Tambang

Egit Riski, telisik indonesia
Senin, 30 September 2024
0 dilihat
Film Dokumenter Jeruji Nikel, Potret Perjuangan Warga Torobulu Melawan Ekspansi Tambang
Suasana dialog dan nonton bersama film dokumenter Jeruji Nikel Kisah Warga Torobulu Melawan Tambang. Foto: Egit Riski/Telisik

" Pemutaran film dokumenter Jeruji Nikel yang berkisah tentang perlawanan warga Torobulu melawan ekspansi tambang nikel, diadakan di sekitaran bundaran kantor Gubernur Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemutaran film dokumenter Jeruji Nikel yang berkisah tentang perlawanan warga Torobulu melawan ekspansi tambang nikel, diadakan di sekitaran bundaran kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu (29/9/2024) malam.

Acara ini dihadiri oleh Ketua AJI Kendari, Direktur LBH Kendari, dan Ketua WALHI Sulawesi Tenggara, serta berbagai elemen masyarakat yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat yang terpinggirkan oleh industri tambang.

Sekitaran Bundaran Gubernur menjadi lokasi dialog mengenai dampak tambang nikel terhadap masyarakat Torobulu, sebuah desa di Sulawesi Tenggara yang kini tengah berjuang melawan tindak kriminalisasi yang sedang dirasakan oleh 2 warga lokal yang berjuang mendapatkan hak-haknya.

Acara ini dimulai dengan pemutaran film dokumenter berjudul "Jeruji Nikel Kisah Warga Torobulu Melawan Tambang", yang dengan kuat menggambarkan perjuangan warga dalam melawan kriminalisasi.

Ketua AJI) Kendari, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, dan Ketua Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara, masing-masing memberikan pandangan kritis terhadap permasalahan tambang di wilayah ini.

Baca Juga: Kesaksian Warga Torobulu di Sidang Kasus PT. WIN: Kami Melawan Tambang Demi Lingkungan

Diskusi yang berlangsung usai pemutaran film ini mengangkat berbagai perspektif, mulai dari dampak hukum, lingkungan, hingga perlindungan hak asasi manusia.

Nursadah sebagai Ketua AJI Kendari mengatakan, sebagai jurnalis menganggap bahwa apa yang terjadi di Torobulu saat ini merupakan masalah yang sangat serius, masalah yang harus menjadi perhatian kita bersama.

"Ini merupakan salah satu contoh bahwa ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat, kita sebaiknya berani berbicara atau berani berkomunikasi ke wartawan, lalu kemudian disebarkan dalam sebuah berita, tentu dampaknya akan lebih sampai dan itu akan lebih baik," ujarnya.

Sementara Sadam Husein, Direktur LBH Kendari mengatakan, saat ini, terdapat dugaan kriminalisasi yang berdampak pada dua warga Torobulu yaitu Andi Firmansyah dan Haslilin yang tengah memperjuangkan hak-hak mereka atas lingkungan tempat tinggalnya.

"Mereka yang bermukim dan berdomisili di sekitar wilayah yang sedang dieksploitasi oleh salah satu perusahaan tambang nikel. Upaya mereka untuk melindungi lingkungan hidup dan mempertahankan hak-hak masyarakat lokal tampaknya memicu tindakan yang dianggap sebagai kriminalisasi," tuturnya.

Puncak dari perjuangan mereka terjadi pada 6 November, ketika kedua masyarakat ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 162 Undang-Undang (UU) Minerba. Dalam pasal tersebut, terdapat frasa mengenai 'merintangi dan menghalangi kegiatan aktivitas penambangan.

Baca Juga: 8 Saksi Dihadirkan JPU di Persidangan Dua Warga Torobulu vs PT WIN

Dia menambahkan, berdasarkan frasa ini, mereka kini diproses hukum karena memperjuangkan hak atas lingkungan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Namun, di bawah Undang-Undang Minerba, mereka justru ditetapkan sebagai tersangka dan duduk di kursi terdakwa.

Ketua WALHI, Abdul Rahman mengatakan, perusahaan tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024 tidak pernah melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mendiskusikan terkait dengan analisis dampak lingkungan.

"Padahal perusahaan tambang tersebut telah merusak sumber-sumber mata pencaharian masyarakat dan merusak sumber mata air yang sehari-hari digunakan masyarakat," tandasnya. (A)

Reporter: Egit Riski

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga