Kontrak THL Era Bupati Deno Kamelus Tak Diperpanjang Lagi

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 06 Maret 2022
0 dilihat
Kontrak THL Era Bupati Deno Kamelus Tak Diperpanjang Lagi
Bupati Manggarai, Heribertus Nabit. Foto: Ist.

" Delapan orang THL itu adalah tenaga yang direkrut oleh Bupati Manggarai sebelumnya, Almarhum Deno Kamelus "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Sebanyak delapan orang Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), tak diperpanjang lagi kontraknya.

Delapan orang THL itu adalah tenaga yang direkrut oleh Bupati Manggarai sebelumnya, Almarhum Deno Kamelus

Kepala Bagian Umum, Leksi Kowot membenarkan delapan THL itu dinonaktifkan.

“Kalau THL bupati sebelumnya saya tidak perpanjang karena mereka kontraknya tahunan, yakni Januari ke Desember,” terang Leksi Kowot, Minggu (6/3/2022).

Menurutnya, delapan THL tersebut sebelumnya bekerja di rumah jabatan bupati dan wakil bupati era Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Viktor Madur.

Delapan THL itu, kata Leksi, terdiri dari 7 orang masuk dengan ijazah SMA dan 1 orang berijazah sarjana.

“Waktu saya sampaikan ke mereka saya bilang kamu yang 8 orang ini ada yang saya panggil lagi nanti,” imbuhnya.

Disampaikan dia, para THL yang kotraknya tidak diperpanjang itu memiliki masa kerja berbeda. Ada yang 3 tahun, ada juga yang sudah 7 tahun bekerja.

Kabag Umum yang dilantik pada 2 Februari 2022 itu menyebut, para THL itu diberhentikan karena mereka dianggap tidak berkompeten mengerjakan tugas administrasi.

Baca Juga: Di Kabupaten Ngada NTT, Pemerintah Manfatakan Kayu Bambu untuk Gerakan Ekonomi

“Teman-teman THL itu biasa melayani di rumah jabatan bupati dan wakil bupati terdahulu. Pada saat pergantian pimpinan, orang-orang yang bekerja di rumah jabatan itu kan sesuai dengan keinginan bupati dan wakil bupati. Lalu 8 orang ini ditarik ke Bagian Umum dan sampai di sini mereka ini kan tidak punya kompetensi dasar untuk kerja di administrasi,” terang Leksi Kowot.

Ia berkata, tugas pelayanan di rumah jabatan bupati dan wakil bupati sudah diambil alih oleh THL baru yang direkrut awal tahun 2021 berdasarkan rekomendasi Bupati Heribertus Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut.

Setelah ditarik ke Bagian Umum, sebut dia, para THL itu selama setahun ini ditugaskan sebagai resepsionis di Kantor Bupati Manggarai.

“Sejak tidak bekerja di rumah jabatan, mereka ada yang ditugaskan di resepsionis ada juga yang di belakang membantu administrasi surat menyurat saja,” imbuhnya.

Meski bekerja tanpa SK yang lazim diperpanjang setiap awal tahun, 8 THL itu tetap mendapat gaji untuk bulan Januari dan Februari 2022.

“Sehingga dengan pertimbangan itu kemarin saya coba sampaikan kepada mereka kenapa kontrak mereka tidak dilanjutkan dengan gaji Januari dan Februari tetap dikasih. Kenapa tetap dapat gaji selama dua bulan karena mereka bekerja Januari dan Februari,” sebutnya.

Baca Juga: Persoalan Stunting Masih Tinggi, 15 Kabupaten di NTT Masuk Zona Merah

“Jadi istilahnya dirumahkan dulu apakah di antara mereka itu ada yang saya perpanjang kontraknya, melihat kemungkinan kebutuhan, lihat kompetensi mereka pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” ulang Leksi.

Menurutnya, selain PNS, Bagian Umum Setda Manggarai masih memiliki tenaga honorer sebanyak 18 orang ditambah 52 orang THL yang ditempatkan di rumah jabatatan bupati, wakil bupati dan Sekda.

Leksi Kowot saat diwawancara juga menjabarkan beban kerja Bagian Umum yang banyak mengerjakan tugas non administrasi seperti memotong rumput di Lapangan Motang Rua, Taman Kota dan Rumah Wunut.

Dengan beban dan tanggung jawab yang begitu kompleks, dia pun mengatakan bahwa bagian Umum sesunggunnya masih membutuhkan tambahkan pegawai. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga