Formasi CASN Khusus Pol PP Ada Ruang Dibuka 2024
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 November 2023
0 dilihat
Kasat Pol PP Muna, Ali Fakara Hara bersama anggotannya. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kabar gembira bagi tenaga pengabdi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Impian bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mendapat lampu hijau "
MUNA, TELISIK.ID - Kabar gembira bagi tenaga pengabdi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Impian bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mendapat lampu hijau.
Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersurat ke KemenPAN-RB meminta jatah CASN formasi Pol PP tahun 2024 dibuka.
Kasat Pol PP Muna, Ali Fakara Hara membenarkan hal itu. Hanya saja kata dia, saat ini masih ada perbedaan persepsi antara Direktorat Pol PP Kemendagri dan lembaga bantuan hukum Satpol PP Nusantara. Dimana, lembaga itu meminta agar Kemendagri tidak hanya mengusulkan formasi CASN, namun harus ada formasi khusus PPPK.
Alasannya, karena bila hanya CASN, maka dipastikan banyak tenaga kontrak waktu terbatas (TKWT) Pol PP tidak bisa mengikuti seleksi, lantaran usianya dibatasi maksimal 35 tahun.
"Untuk formasi CASN, sudah ada ruang. Kini, tinggal menunggu apakah permintaan lembaga untuk formasi P3K disahuti atau tidak," kata Ali Fakara, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: 234 CASN Muna Resmi jadi ASN
Mantan Camat Watoputeh itu menegaskan, perjuangan Satpol PP untuk bisa menjadi ASN, bukan hanya tuntutan di daerah. Melainkan perjuangan Pol PP secara nasional.
"Kita berharap seleksi nanti, hanya dikhususkan untuk TKWT, bukan umum," katanya.
Ia merinci, jumlah TKWT di instansinya mencapai 550 orang. Ia pun telah memetakan lamanya waktu mengabdi. Untuk pengabdi 11-15 tahun, jumlahnya 148 orang. Kemudian, 6-10 tahun 16 orang dan 0-5 tahun 348 orang.
"Data pengabdi kita sudah kirim ke Direktorat Pol PP," timpalnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah membenarkan adanya surat dari Direktorat Pol PP ke KemenPAN-RB yang meminta jatah formasi CASN.
Baca Juga: Portal SSCASN Bermasalah, Pendaftaran CASN dan PPPK Diperpanjang
"Iya ada suratnya (permintaan formasi), " timpalnya.
Ia menerangkan, Pol PP berbeda dengan guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang setiap tahunnya mendapat jatah P3K. Sedangkan Pol PP pengangkatannya melalui seleksi CASN, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 259 dan PP Nomor 16 tahun 2018 pasal 1 ayat 2.
"Statusnya beda. Pol PP itu pengangkatannya harus menjadi PNS," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS