Forum Honorer K2 Dukung Kebijakan Bupati Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 15 Agustus 2020
0 dilihat
Forum Honorer K2 Dukung Kebijakan Bupati Muna
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama honorer K2. Foto: Sunaryo/Telisik

" Saya meminta kepada honorer untuk tetap kompak karena jika tidak maka harapan hanya akan menjadi debu yang beterbangan. Sekarang sudah ada ruang. Apalagi, telah ada dukungan dari pak bupati. "

MUNA, TELISIK.ID - Forum Honorer Kategori Dua (K2) sangat mendukung kebijakan Bupati Muna, LM Rusman Emba yang memperjuangkan nasib mereka.

Apalagi, bupati berjanji akan menaikan honor mereka sebesar Rp 1 Juta perbulannya.  

"Pak bupati sudah mau memperjuangkan nasib kita, sebaliknya kita harus mendukung kebijakan-kebijakan beliau," kata Koordinator Forum Honorer K2 Sultra, Made Yang, Sabtu (15/8/2020).

Forum K2 sangat mengapresiasi dukungan bupati yang telah membukakan ruang bagi honorer K2 pada penerimaan CPNSD tahun 2021 nanti.

Hanya saja, saat ini  satu-satunya yang menjadi hambatan bagi honorer adalah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pembatasan usia para honorer. Namun, kabar baiknya, revisi UU ASN sudah masuk Prolegnas.

"Saya meminta kepada honorer untuk tetap kompak karena jika tidak maka harapan hanya akan menjadi debu yang beterbangan. Sekarang sudah ada ruang. Apalagi, telah ada dukungan dari pak bupati," ungkapnya.

Baca juga: Menjanjikan, Usaha Tanaman Sekaligus Medianya

LM Rusman sendiri memberikan dukungan kepada tenaga honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diangkat menjadi PNS.

Sebagai bentuk dukungannya, ia memerintahkan kepada BKPSDM untuk memasukkan seluruh tenaga honorer dalam e-formasi yang diterbitkan KemenpanRB.

"Saya sangat terpanggil untuk mewujudkan harapan mereka. Para honorer ini adalah rekan sekolah, tetangga dan saudara saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke, akan menindaklanjuti intruksi bupati untuk memasukkan seluruh tenaga honorer melalui e-formasi. Menurutnya, ini adalah peluang bagi tenaga honorer untuk meningkatkan statusnya menjadi PNS.

"Tinggal kita lihat aturanya nanti yang ditetapkan pusat untuk penerimaannya, baik melalui tes atau pun tidak," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga