Fraksi PAN DPR Beri Catatan Soal Opsi Vaksinasi Mandiri

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 15 Januari 2021
0 dilihat
Fraksi PAN DPR Beri Catatan Soal Opsi Vaksinasi Mandiri
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ist.

" Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pimpinan Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay tekankan beberapa catatan terkait rencana Menteri Kesehatan (Menkes) membuka opsi vaksinasi mandiri.

"Saya kira, opsi itu boleh saja ditawarkan. Itu bisa menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan. Termasuk untuk memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin," kata Saleh Partaonan Daulay kepada Telisik.id di Jakarta, Jumat (15/1/2020).

Ia mengatakan, jumlah warga yang ditargetkan sebagai sasaran vaksin yaitu 181,5 juta. Angka tersebut bukan jumlah yang sedikit, sehingga jika semua ditangani pemerintah, maka akan butuh waktu yang tidak singkat.

Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan sehingga untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu.

"Presiden kan meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan, ini mau dikelarkan 12 bulan," ungkapnya.

Ia menilai, pemerintah sedang memburu waktu mengingat fenomena yang terjadi semakin naiknya orang yang terpapar COVID-19.

Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus COVID-19 di berbagai negara.

Baca juga: Menkes Sebut Warga yang Disuntik Vaksin Dapat Sertifikat Bebas Pergi-Pergi

Namun demikian, Anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan ini menekankan vaksinasi mandiri dapat dilakukan dengan berbagai catatan.

Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.

Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan Dinas Kesehatan yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.

Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.

"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," tandasnya. (B)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga