Gaji Pensiunan PNS Bisa Diambil Sekarang, Segini Nominal Dicairkan Taspen Semua Golongan 2025
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 06 Januari 2025
0 dilihat
Gaji pensiunan PNS 2025 cair Januari, membawa kabar baik bagi pensiunan. Foto: Repro Antara
" Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS dari golongan I hingga IV mengalami kenaikan sebesar 12 persen "
JAKARTA, TELISIK.ID - Tahun 2025 sudah dimulai dengan berbagai kabar baik. Salah satu kabar menggembirakan tersebut datang bagi para abdi negara, terutama pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Para pensiunan dipastikan akan menerima gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS dari golongan I hingga IV mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Meskipun kenaikan tersebut telah berlaku sejak Januari 2024, pencairan baru akan diterima mulai awal Januari 2025 ini.
Kabar ini disambut positif oleh para pensiunan PNS yang mengandalkan gaji pokok serta tunjangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Taspen, sebagai lembaga pengelola dana pensiun, memastikan seluruh proses pencairan berjalan sesuai aturan.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV
Berikut rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan, seperti dilansir dari tribunnews, Senin (6/1/2024):
Baca Juga: DPRD Kota Kendari Minta PDAM Selesaikan Utang Dana Pensiun
Pensiunan PNS Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II:
Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Perubahan Sistem Otentikasi Taspen untuk Pencairan Gaji
PT Taspen (Persero) mengumumkan perubahan sistem otentikasi untuk pencairan gaji pensiunan PNS. Pensiunan kini dapat memanfaatkan aplikasi baru bernama Andal by Taspen.
Baca Juga: Mulai Oktober, Dana Pensiun Tidak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun, Begini Penjelasannya
Melalui aplikasi ini, proses otentikasi dilakukan dengan swafoto atau selfie, menggantikan metode verifikasi sebelumnya yang memerlukan gerakan tubuh tertentu. Hal ini membuat proses lebih efisien dan ramah pengguna.
"Peluncuran aplikasi Andal by Taspen adalah langkah kami menghadirkan layanan digital mudah diakses. Dengan aplikasi ini, pensiunan dapat klaim manfaat lebih mudah, praktis, dan aman," dikutip dari laman resmi PT Taspen.
Cara Menggunakan Aplikasi Andal by Taspen
1. Unduh aplikasi Andal by Taspen di Playstore atau Appstore.
2. Pilih menu autentikasi pada halaman awal aplikasi Andal.
3. Masukkan data identitas seperti NIK, NOTAS, atau KPE.
4. Lakukan swafoto untuk verifikasi data biometrik.
5. Konfirmasi berhasil akan diterima setelah proses selesai. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS