DPRD Kota Kendari Minta PDAM Selesaikan Utang Dana Pensiun
Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Jumat, 04 Maret 2022
0 dilihat
RDP DPRD Kota Kendari terkait penyelesaian utang di Dapenma Pamsi. Foto: Ruliawan Putra Utama/Telisik
" DPRD Kota Kendari, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian utang Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia "
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian utang Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi) PDAM Tirta Anoa.
Dalam RDP tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Ketua Komisi II Andi Sulolipu, Ketua Komisi III LM Rajab Jinik dan Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin.
Buntut dari RDP tersebut, timbul tuntutan pensiunan PDAM Tirta Anoa Kendari yang hadir di RDP tersebut dan mengaku tidak mendapatkan dana pensiunan yang menjadi hak mereka.
Menanggapi hal itu Direktur PDAM, Damin mengatakan, jika utang PDAM ke Dapenma Pamsi telah selesai. Namun para pensiunan meminta Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) baru sehingga bisa menikmati gajinya secara leluasa.
Baca Juga: Kasus Penarikan Kendaraan, Warga Kota Lama Demo PT Mandiri Utama Finance
"Konsekuensi dari menaikan PhDP yang baru, otomatis pasti ada tambahan yang harus diselesaikan PDAM kepada Dapenma Pamsi," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, PDAM harus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas dan Dapenma Pamsi dalam nenyelesaian masalah tersebut.
"Harus segera disalurkan PhDP pensiunannya," kata Andi Sulolipu.
Baca Juga: Kecewa Tidak Dapatkan Minyak Goreng Murah, Emak Emak Marah di Halaman Kantor Perum Bulog Sultra
Selain itu Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, PDAM harus memiliki argumentasi yang kuat agar Dapenma Pamsi dapat mencairkan hak para pensiunan.
"PDAM harus bisa menjamin bahwa utang PDAM akan dibayarkan di Dapenma Pamsi," ujarnya. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Kardin