

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sultra, Jumardin, dipercaya DPP Partai Demokrat untuk menggantikan Muhammad Endang SA menjadi wakil ketua.
Pasalnya, Muhammad Endang telah mundur dari Wakil Ketua DPRD Sultra gegara ikut tampil di Pilkada Konawe Selatan (Konsel) pada 9 Desember 2020.
Kepastian Jumardin menduduki posisi unsur pimpinan DPRD Sultra disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto saat membacakan surat keputusan bernomor 165/717 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu 25 November 2020.
Pengusulan Jumardin sebagai unsur pimpinan juga memperhatikan surat DPD Partai Demokrat Sultra Nomor 199.B/DPD/PD-Sultra/XI/2020, tertanggal 21 November 2020 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Demokrat.