Bawaslu Sultra Temukan Daftar Pemilih Pilkada 2020 Tidak Akurat
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 21 Juli 2020
0 dilihat
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam. Foto: Ist.
" Data ini tidak rasional, sebab kenaikan DPT Kolaka Timur mencapai 20.000 pemilih. "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menemukan banyak masalah dalam daftar pemilih yang disusun KPU di 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020 mendatang.
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan, memasuki hari ketujuh pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pilkada 2020, pihaknya menemukan banyak masalah dalam daftar pemilih yang disusun KPU Kabupaten.
Hal tersebut, kata dia, bisa berpotensi menjadi masalah dalam Pilkada mendatang. Ada beberapa masalah yang ditemukan, di antaranya kenaikan daftar pemilih yang tinggi dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019, padahal waktunya belum lama berselang dari pemilu 2019.
Khususnya, tambah dia, yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Selatan. Pada pemilu 2019 jumlah DPT Kolaka Timur sebanyak 80.997, sedangkan data hasil sinkronisasi KPU untuk Pilkada sebanyak 101.636.
"Data ini tidak rasional, sebab kenaikan DPT Kolaka Timur mencapai 20.000 pemilih," katanya kepada Telisik.id, Selasa (21/7/2020).
Sedangkan di Konawe Selatan terjadi kenaikan sekitar 10.000 pemilih, dari jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 202.838 menjadi 213.414 pemilih pada Pilkada 2020 ini.
Baca juga: Gerindra Beri Sinyal Rusman-Bachrun Labuta
"Kenaikan jumlah pemilih tersebut dalam waktu sekitar satu tahun patut dicermati. Jangan sampai ada kegandaan," tambahnya.
Selain itu, anggota Bawaslu Sultra ini melanjutkan, banyaknya pemilih yang hilang dari daftar pemilih Pilkada yang disusun KPU. Padahal faktanya pemilih tersebut terdaftar dan memilih di Pemilu 2019.
Misalnya yang terjadi di Kabupaten Wakatobi, ada 455 pemilih DPT pemilu 2019 tidak ada di daftar pemilih saat ini (daftar pemilih A.KWK), sedangkan di lapangan ada pemilihnya.
Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, sebanyak 1.622 pemilih tidak ada di A.KWK. Termasuk di lima Kabupaten lainya juga ditemukan 1 atau 2 pemilih yang hilang dari A.KWK. Ini semua sedang dicermati oleh Bawaslu.
"Dari fakta-fakta ini, jajaran Bawaslu hingga di tingkat desa melakukan pengawasan melekat pada jajaran KPU yang melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2020," tutupnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali