RAG-SS Minta Bawaslu Usut Tuntas Pelanggaran di Pilkada Konsel
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 09 Desember 2020
0 dilihat
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Rusmin Abdul Gani - Senawan Silondae dan ketua Tim Pemenangan Djusachri saat menggelar konferensi pers. Foto: Hamka/Telisik
" Karena suara kami terganggu oleh kegiatan money politik yang dilakukan Paslon lain. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pencoblosan Pilkada Konawe Selatan (Konsel) usai dilakukan. Berdasarkan perhitungan jumlah suara sementara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae (RAG-SS) berada pada urutan ketiga.
Dari perolehan suara tersebut, Paslon RAG-SS tidak mempersoalkan jumlah suara dan urutan yang diperolehnya. Namun, proses Pilkada di Konsel dinilai masih masif dengan adanya pelanggaran yang menjadi persoalan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu Konsel memproses secara tuntas pelanggaran-pelanggaran tersebut sebelum adanya penetapan pemenang Paslon.
"Temuan yang sudah jelas nyata ditemukan oleh Bawaslu, kita ingin segera ditetapkan sehingga jika ada konsekuensi untuk Paslon agar segera ada tindak lanjutnya," kata Rusmin Abdul Gani, saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan RAG-SS, Rabu (9/12/2020) malam.
Untuk itu, Rusmin mengimbau agar sentra Gakkumdu mengawal jalannya Pilkada dengan jujur dan adil. Sebab menurutnya, perolehan suara RAG-SS dipengaruhi dengan adanya kegiatan money politik Paslon lain di Konsel.
"Karena suara kami terganggu oleh kegiatan money politik yang dilakukan Paslon lain," ujarnya.
Rusmin menuturkan, pemungutan suara yang baru saja berlangsung tidak ada masalah di internal RAG-SS. Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja ikhlas untuk memenangkan RAG-SS.
Baca juga: Endang-Wahyu Klaim Menang Real Count di Konsel
"Kami juga minta agar tim tetap membangun komunikasi bukan hanya pada Pilkada saja," pintanya.
Selain itu, Senawan Silondae menambahkan, proses Pilkada berasas jujur dan adil. Pihaknya pun telah mencoba melakukan proses Pilkada yang bersih dari money politik sesuai asasnya.
"Jadi Bawaslu juga haruslah benar-benar memproses segala temuan pelanggaran yang telah terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim RAG-SS, Djusachri menyatakan, selama proses Pilkada dari awal hingga penyaluran hak pilih, tim RAG-SS telah bekerja secara optimal.
"Proses demokrasi belum berakhir kita masih menunggu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga resmi," katanya.
Dengan adanya temuan-temuan pelanggaran, lanjut dia, pihaknya berharap penyelenggara menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita ingin melahirkan proses demokrasi yang benar untuk melahirkan bupati yang legitimasi, dan kita tengah mempersiapkan keberatan terhadap pelanggaran-pelanggaran melalui tim hukum RAG-SS," tandasnya. (A)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha