Gebrakan Jokowi di Masa Kampanye, Naikkan Gaji PNS hingga Kucurkan Bansos Baru Rp 11,2 Triliun

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 30 Januari 2024
0 dilihat
Gebrakan Jokowi di Masa Kampanye, Naikkan Gaji PNS hingga Kucurkan Bansos Baru Rp 11,2 Triliun
Di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat gebrakan diantaranya menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) terbaru dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun. Foto: Kompas.com

" Di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat gebrakan diantaranya menaikkan gaji PNS dan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) terbaru dengan anggaran sebesar Rp 11,2 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat gebrakan diantaranya menaikkan gaji PNS dan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) terbaru dengan anggaran sebesar Rp 11,2 triliun.

Kenaikan gaji PNS mulai dari golongan I sampai IV tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional perlu menyesuaikan gaji pokok PNS," tulis aturan itu, dilansir dari CNBCIndonesia.com, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Mulai Gelisah di Ujung Kekuasaan, Terbongkar Sifat Megawati Jika Dikhianati

Adanya aturan ini merubah aturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Jokowi juga menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) terbaru dengan anggaran sebesar Rp 11,2 triliun.

Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, bansos yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Akan tetapi, penerima nantinya akan diberikan BLT dengan skema rapel sekaligus pada Februari 2024 sebesar Rp 600 ribu, yang diberikan pada bulan depan.

Bendahara negara itu menjelaskan, pencairan Bansos BLT tersebut akan sama seperti pencairan bansos El Nino sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang dicarikan dua bulan sekaligus menjadi Rp4 00 ribu.

"Karena kan ini sudah hampir selesai (Januari) jadi (disalurkan) Februari. Nanti tiga bulan sekaligus (disalurkan)," jelas Sri, dilansir dari Gelora.co.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam gilirannya menjelaskan bahwa bansos ditujukan untuk masyarakat miskin sebagai mitigasi risiko pangan.

Baca Juga: Anies Soal Makan Bakso Jokowi dan Prabowo: Mudah-mudahan Enak, TKN Yakini Tak Gunakan Kewenangan Presiden

"Pemerintah memutuskan memberikan bantuan BLT dengan judul mitigasi risiko pangan untuk tiga bulan," ujarnya.

Menurut Airlangga, bantuan itu diberikan selama tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2024. Namun, ada kemungkinan akan diperpanjang jika betul-betul bermanfaat bagi warga miskin.

"Itu untuk tiga bulan dan itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," pungkasnya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga