Perolehan Suara Capres-Cawapres di Sirekap Tak Sinkron dengan C Hasil Plano, Bawaslu Berpatokan Rekapitulasi Manual

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 15 Februari 2024
0 dilihat
Perolehan Suara Capres-Cawapres di Sirekap Tak Sinkron dengan C Hasil Plano, Bawaslu Berpatokan Rekapitulasi Manual
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (dua dari kiri), dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (dua dari kanan), menjelaskan perkembangan pasca pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Foto: Mustaqim/Telisik

" Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lebih baik dibanding sistem informasi penghitungan (Situng) Pemilu 2019, akhirnya diakui masih memiliki kekurangan "

JAKARTA, TELISIK.ID – Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lebih baik dibanding sistem informasi penghitungan (Situng) Pemilu 2019, akhirnya diakui masih memiliki kekurangan.

Sirekap Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU RI sebagai alat bantu informasi menayangkan hasil perolehan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Sistem ini ditemukan terjadi ketidaksesuaian hasil unggahan dengan data yang diunggah dari formulir C hasil plano di beberapa TPS.

Selain itu, unggahan formulir C hasil plano dari beberapa TPS belum ada yang tampil meski sudah dilakukan pengiriman oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak penghitungan suara telah rampung dilakukan.

Ketua KPU RI, Hasyam Asy’ari, tak menampik terjadinya ketidaksesuaian hasil unggahan perolehan suara di Sirekap dengan formulir C hasil plano.

“Kami memohon maaf masih ada kekurangan. Tapi yang penting KPU bisa jujur dan tidak boleh bohong. Kalau hasil yang diunggah masih ada kesalahan nanti kami koreksi,” ujar Hasyim di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Jokowi 3 Menit Tentukan Pilihan di TPS 10 Gambir, Anies Pantau Hasil di Markas Timnas, Prabowo Berharap Exit Poll dari Rumah

Meski mengakui Sirekap masih terdapat kelemahan, Hasyim mengatakan KPU belum menerima laporan kesalahan penjumlahan, tapi hanya kesalahan hasil unggahan.

Salah satu kasus yang dianggap KPU salah penulisan perolehan suara pasangan capres-cawapres dan telah dilakukan koreksi adalah yang terjadi di TPS 034 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Di TPS ini petugas KPPS menulis rincian perolehan suara Anies-Muhaimin di baris kesatu adalah 60 dan 38 di baris kedua sehingga jumlah suara sah menjadi 98 (60+38=98). Kemudian pasangan Prabowo-Gibran rincian perolehan suara 60 dan 26 dengan jumlah suara sah 886 (60+26=86).

Sementara Ganjar-Mahfud rincian perolehan suara hanya berada di baris kesatu dengan total suara sah 57.

“Info dari KPU setempat (KPU Tangerang Selatan, red) sudah diperbaiki yakni di tipex dan ditandatangani para saksi,” kata anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang juga Koordinator Divisi Hukum.

Kasus lain di TPS 013 Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Berdasarkan data C hasil plano dari TPS tersebut, jumlah perolehan suara Anies-Muhaimin adalah 70, Prabowo-Gibran 117, dan Ganjar-Mahfud 15.

Namun, hasil unggahan di Sirekap setelah dikonversi tercantum jumlah perolehan suara terjadi perubahan. Pasangan Anies-Muhaimin jumlah suara sah 70, Prabowo-Gibran 617, dan Ganjar-Mahfud 15.

Begitu pun yang terjadi di TPS 054 Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Di TPS ini pada formulir C hasil plano, tercatat jumlah perolehan suara Anies-Muhaimin 108, Prabowo-Gibran 74, dan Ganjar-Mahfud 16.

Setelah diunggah di Sirekap terdapat perubahan perolehan suara pada dua pasangan capres-cawapres. Capres-cawapres Anies-Muhaimin memperoleh 108 suara, Prabowo-Gibran menjadi 748, dan Ganjar-Mahfud juga berubah menjadi 160.    

“Semua kesalahan nanti koreksi dilakukan di tingkat kecamatan (saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara, red). Hasil rekap di kecamatan akan dimasukkan ke formulir D dan ini juga akan diunggah di Sirekap,” jelas Hasyim.

Hasyim mengatakan, beragam kesalahan dari unggahan C hasil plano dari TPS masih bisa dikoreksi dan paling penting bagi KPU adalah Sirekap bisa bekerja. Dia pun menyatakan bersyukur karena Sirekap bisa memperlihatkan kesalahan hasil unggahan.

Hingga Kamis petang, KPU menemukan 2325 TPS terjadi perbedaan hasil unggahan dengan C hasil plano.

Baca Juga: KPU Minta Abaikan Exit Poll Hasil Pilpres 2024, Hasyim Singgung Ancaman Pidana

“Temuan kesalahan hasil unggahan Sirekap sifatnya random. Namun KPU tetap akan melakukan koreksi supaya lebih mudah terbaca dan KPU mohon maaf kepada seluruh masyarakat,” kata Hasyim.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, pun menilai masih banyak permasalahan yang terjadi pada penggunaan Sirekap. Kendati begitu, dia mengaku memaklumi karena kesalahan-kesalahan masih bisa dikoreksi dan diperbaiki.  

“Sirekap hanyalah sebagai alat bantu dan yang kami pegang adalah rekapitulasi manual, bukan Sirekap,” ujar Bagja di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bagja mengingatkan bahwa patokan yang baik untuk mengetahui hasil perolehan suara secara benar adalah C hasil plano dari setiap TPS.

Terkait kesalahan-kesalahan di Sirekap, anggota KPU RI yang membidangi data dan informasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan langkah-langkah mitigasi telah dilakukan oleh tim kesekjenan KPU RI.  (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga