Gelar Pelatihan Uji Coba SIAKBA, KPU Jawa Timur Target Digitalisasi Data Pemilu 2024

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 07 Oktober 2022
0 dilihat
Gelar Pelatihan Uji Coba SIAKBA, KPU Jawa Timur Target Digitalisasi Data Pemilu 2024
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam membuka pelatihan SIAKBA KPU Jatim. Foto: Ist.

" KPU Jawa Timur menggelar pelatihan dan uji coba SIAKBA KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - KPU Jawa Timur menggelar pelatihan dan uji coba SIAKBA KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Alasannya, solusi kebutuhan digitalisasi data dan informasi penyelenggara pemilu di tahun 2024 mendatang.

"SIAKBA nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu," ujar Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, Jumat (7/10/2022).

Selanjutnya Anam mengatakan, dengan SIAKBA, para calon badan ad hoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya.

"Sehingga ini dapat dikatakan pula sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi badan ad hoc," paparnya.

Sementara Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sebagai tuan rumah acara berharap kapasitas sumber daya manusia semakin meningkat untuk menyiapkan pemilu dan pemilihan mendatang.

Baca Juga: Ini Dia Duta Pariwisata Muna Barat, Terus Dikontrol Etika dan Mentalnya

"Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan," kata Punjul.

Di samping itu, Punjul berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya.

Baca Juga: Tanam Mangrove dan Transplantasi Terumbu Karang, Bappeda Sulawesi Tenggara Apresiasi PT SMI

Sekedar diketahui, KPU RI kembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau SIAKBA.

Aplikasi ini merupakan salah satu jawaban dalam mewujudkan tantangan digitalisasi pemilihan umum (pemilu) dalam hal pengadministrasian sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu.

Ada tiga urgensi dengan penggunaan sistem informasi SIAKBA tersebut yakni pertama adalah database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital; Kedua adalah adanya proses rekrutmen baik anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc; Ketiga, adalah bentuk transparansi pada proses seleksi. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga