Habiskan Anggaran Puluhan Miliar, Jaksa Usut Proyek Gudang Expo Buton
Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 22 Agustus 2024
0 dilihat
ekspos perkara bersama jajarannya, Kajari Krisdyanto didampingi Kasi Intel Nobertus Dhendy RP, Kasi Pidsus Siti Darniati , melakukan konferensi pers, Rabu 21 Agustus 2024 malam. Foto: Ist
" Kejaksaan Negeri Buton menaikkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo di Kabupaten Buton, dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan atas mangkraknya proyek anggaran puluhan miliar rupiah ini dimulai 1 Juli 2024 "
BUTON, TELISIK.ID — Kejaksaan Negeri Buton menaikkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo di Kabupaten Buton, dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan atas mangkraknya proyek anggaran puluhan miliar rupiah ini dimulai 1 Juli 2024.
Lembaga Adhyaksa yang dipimpin Kajari Krisdyanto, membidik kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menginginkan proyek mangkrak tersebut segera diusut.
Krisdianto menyampaikan, tim penyelidik berpendapat bahwa perkara ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab sudah ditemukan adanya dugaan pidana korupsi, berdasarkan keterangan para saksi, dan bukti-bukti dokumen.
"Tim penyelidik telah memeriksa 19 orang saksi, dari unsur ASN dan pensiunan Pemkab Buton," kata Krisdianto, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Polres Buton Simulasi Pengamanan Pilkada 2024 dan Personel Diminta Netral
Ikut dimintai keterangan adalah pihak ketiga, perencana, pelaksana, hingga pengawas.
Berikut sejumlah dokumen terkait yang dijadikan bahan penelitian hukum oleh para insan Satya Adhi Wicaksana.
Gedung Expo berlokasi di kawasan perkantoran Takawa (pelayanan penyelenggaraan Pemkab Buton). Awalnya dibangun tahun 2017 menggunakan anggaran Rp 7,5 miliar yang bersumber dari dana tugas pembantuan yang berasal dari APBD Provinsi Sultra, yang dilaksanakan oleh Pemkab Buton. Namun proyek tersebut terbengkalai.
Tahun 2018 lanjut dikerjakan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Buton sekitar Rp 3 miliar, juga belum tuntas.
"Kemudian tahun 2019 dianggarkan lagi melalui APBD Kabupaten Buton sekitar Rp 4 miliar, dengan kondisi belum tuntas pula pekerjaan proyeknya," kata Krisdianto.
Selang tiga tahun kemudian, tepatnya melalui APBD tahun 2022, Pemkab Buton kembali menganggarkan untuk pekerjaan Gedung Expo dengan anggaran lebih dari Rp 9 miliar.
Namun, kondisi fisik Gedung Expo yang sebelumnya disebut-sebut ikonik, pembangunannya tetap tak ada perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: DPC PKB Buton Turut Laporkan Mantan Menteri Lukman Edy ke Polisi
“Jadi total anggarannya 24 miliar lebih itu untuk fisik. Ada juga untuk konsultan perencana dan pengawas. Jadi totalnya secara keseluruhan kurang lebih Rp 30 miliar,” jelas Krisdianto.
Tim penyelidik, kata Krisdianto, baru melakukan pemeriksaan pada proses lelang sampai pelaksanaan pekerjaan, belum masuk pada proses penganggaran. Pihaknya menaksir miliaran rupiah dugaan kerugian negara, namun nantinya akan diperkuat oleh ahli dari auditor.
Tahap penyidikan nantinya, kata Krisdianto, tim penyidik, selain akan memanggil kembali saksi saksi yang sudah diperiksa, juga akan memanggil pihak terkait lainnya.
"Untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana korupsi dimaksud, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS