MEDAN, TELISIK.ID - Gembong narkotika di Kota Binjai, Sumatera Utara diduga mengutus antek-anteknya untuk menjadi anggota legislatif periode 2024-2029.

Warga Kota Binjai, Ikhsan Farera mengatakan itu kepada Telisik.id, Jumat (2/6/2023) siang melalui selularnya. Bahkan pria itu mengklaim tahu, siapa saja gembong narkoba itu beserta antek-anteknya.

"Jadi, kita punya data. Jika antek-antek gembong narkoba itu terpilih, pastinya akan semakin banyak peredaran narkoba di Kota Binjai ini," ucapnya.

Bukan hanya untuk maju sebagai calon anggota DPRD Kota Binjai, tapi antek-antek gembong narkoba itu juga mencalonkan sebagai bakal calon DPRD Sumatera Utara dan DPR RI.

Baca Juga: Warga Minta Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 15