Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Dapat Timah Panas

Mutarfin, telisik indonesia
Selasa, 10 Maret 2020
0 dilihat
Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Dapat Timah Panas
Kompotan curanmor berhasil diamankan Polres Kendari foto: Mutarfin/telisik

" Kami Polres Kendari utamanya buser 77 nyatakan perang pada komplotan begal dan curanmor. "

KENDARI,TELISIK.ID - Dua pelaku curanmor Windi (22) tahun
dan Riswandi (21) tahun berhasil dilumpuhkan tim Buser 77 Polres Kendari.

Kapolres Kendari AKBP. Didik Erfianto menyatakan bahwa, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri dan melawan makanya kami lumpuhkan," 
ungkapnya Senin (9/3/2020).

Selain itu, dua pelaku curanmor  diringkus diwaktu berbeda di daerah yang sama. Pertama pada tanggal 21 Januari di daerah Mandonga Kota Kendari  dan yang kedua pada tanggal 29 Januari di daerah yang sama.

Baca Juga : Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi

Ia menambahkan, modus operandi pelaku mereka memanfaatkan kelengahan para pemilik motor seperti  kunci teringgal dimotor dan motor tanpa stir terkunci.

"Kami Polres Kendari utamanya buser 77 nyatakan perang pada komplotan begal dan curanmor," tegasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku kedua pelaku pencurian ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. 

Baca Juga : Beli Sabu di Kolaka, Tiga Remaja Ditangkap di Bombana

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Baca Juga