Gubernur Sumatera Utara Diminta Copot Kepala BKD Soal Pegawai Meninggal dan Pensiun Dilantik
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 27 Februari 2023
0 dilihat
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ketika memimpin rapat di kantornya Jalan Diponegoro Medan. Foto: Humas Pemprov Sumatera Utara
" Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin Nasution dinilai pantas dirotasi dari jabatannya saat ini. Sanksi itu dianggap layak diterimanya dengan kesalahan yang dilakukan, yaitu nama pejabat yang telah meninggal dunia dan pensiun ikut dilantik "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin Nasution dinilai pantas dirotasi dari jabatannya saat ini. Sanksi itu dianggap layak diterimanya dengan kesalahan yang dilakukan, yaitu nama pejabat yang telah meninggal dunia dan pensiun ikut dilantik.
"Kelalaian dalam bekerja itu harus ada sanksinya. Safruddin Nasution yang harus bertanggungjawab dia yang lalai, tetapi Edy Rahmayadi yang menanggung malunya," ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu), Hasanul Arifin Rambe, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, kasus salah lantik sangat memalukan birokrasi Pemprov Sumatera Utara. Safruddin yang sudah tiga kali menjabat eselon II bisa kecolongan dengan PNS yang sudah meninggal dan pensiun ikut dilantik Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Ipda Sarini, Polwan Pertama Jabat Kapolsek di Polres Muna
"Safruddin seharusnya sudah menguasai administrasi dan peraturan pegawai di pemerintah provinsi. Sebagai pejabat eselon II senior sejak zaman Gubernur Sumatera Utara dijabat Gatot Pujo Nugroho, kesalahan dalam pelantikan tersebut seharusnya tidak terjadi," tambahnya.
Diakuinya, Gubernur Sumatera Utara paling percaya dengan bawahannya. Tetapi inilah akibatnya jika lalai, orang mati dan pensiun pun ikut dilantik.
"Apa lagi matinya sudah tiga tahun lalu. Ini kesalahan Safruddin sebagai kepala BKD. Tidak cermat dan teliti. tang menjadi korban sosialnya ya gubernur. Dibully, diolok-olok, cemooh. Macam tak mampu memimpin dan seperti itulah contoh bahasa yang muncul di publik," tambahnya.
Hasanul pun berharap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar tegas menjalankan aturan dan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan tugas, hingga membuat gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi harus memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas kesalahan yang dilakukan Kepala BKD Safruddin Nasution dan staf yang membidangi pelantikan tersebut. Jangan sampai, ada juga keuangan negara rugi dampak dari pelantikan itu," terangnya.
Baca Juga: Momen HUT Konawe KSK Ziarah Makam Gusli Topan Sabara
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara, Ismael Sinaga memastikan pemerintah tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal dan pensiun itu.
"Soal gaji tidak ada masalah karena begitu seseorang itu meninggal dan yang pensiun gaji mereka tidak lagi dibayarkan. Untuk gaji kita pakai sim gaji, terpisah dengan Simpeg. Jadi, untuk keuangan, tidak ada uang dikeluarkan untuk gaji kepada nama yang sudah meninggal dan pensiun itu," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi, telah melantik 911 pejabat, yang terdiri dari 329 pejabat eselon III dan 582 eselon IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023) lalu. Akan tetapi, nama yang diduga sudah pensiun dan yang sudah meninggal ada dalam sejumlah pejabat yang dilantik itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS