Kejari Buton Dalami Dugaan Korupsi Expo Buton Tahun 2022, Tersangka Segera Ditetapkan

Febriyani, telisik indonesia
Selasa, 11 Februari 2025
0 dilihat
Kejari Buton Dalami Dugaan Korupsi Expo Buton Tahun 2022, Tersangka Segera Ditetapkan
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto. Foto: Febriyani/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Expo Buton. Saat ini, fokus penyelidikan mengarah pada pekerjaan lanjutan tahun anggaran 2022 "

BUTON,TELISIK.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Expo Buton. Saat ini, fokus penyelidikan mengarah pada pekerjaan lanjutan tahun anggaran 2022.  

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejari telah menetapkan lima tersangka terkait pekerjaan tahun 2017, 2018, dan 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Gunawan Wisnu Murdiyanto, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo masih berlangsung.

Baca Juga: Masyarakat Adat Nyaris Bentrok Dipicu Sertifikasi Tanah Lewat PTSL di Wabula Satu Kabupaten Buton

Pihaknya kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor sebelum menetapkan tersangka baru.  

"Untuk tahun 2022 ini masih berjalan, mudah-mudahan tidak lama lagi selesai. Kami menunggu perhitungan kerugian negara dari auditor," ujar Gunawan, Selasa (11/2/2025).  

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit keluar. Proses tersebut dilakukan dengan hati-hati agar hanya pihak yang benar-benar bertanggung jawab yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Hingga saat ini, Kejari Buton telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut, belum termasuk pemeriksaan ahli fisik atau teknik. Kejaksaani berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.  

Baca Juga: Pencarian Lansia Hilang di Hutan Buton Selatan Dihentikan Sementara, Anak Optimis Temukan Ibunya

"Sesuai dengan SOP, kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas," tegas Gunawan.  

Sebelumnya, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buton mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar untuk melanjutkan pembangunan Gedung Expo.

Proyek tersebut direncanakan selesai sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara tahun 2022. Namun, hingga kini, pembangunannya belum rampung. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga