Guru Honorer Harus Masuk Dapodik 2025? Begini Skema Lengkap Afirmasi dari Kemendikdasmen
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 17 November 2025
0 dilihat
Pemerintah memastikan guru honorer yang terdaftar di dapodik menerima afirmasi kesejahteraan dan kompetensi. Foto: Repro Jatengprov.
" Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) akan memperoleh afirmasi dari pemerintah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) akan memperoleh afirmasi dari pemerintah.
Afirmasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi, seiring dengan upaya pemerintah melakukan penataan ketenagakerjaan pendidik secara menyeluruh agar sesuai kebutuhan layanan pendidikan di daerah.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam keterangannya.
Nunuk menjelaskan bahwa seluruh tenaga pendidik, baik honorer maupun ASN, wajib terdaftar dalam dapodik. “Semua guru honorer maupun ASN baik PNS dan PPPK harus masuk Dapodik," tegasnya, seperti dikutip dari JPNN, Senin (17/11/2025).
sebagai bagian dari langkah pendataan yang diperlukan untuk memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan berjalan tepat sasaran. Keberadaan guru honorer, menurutnya, memang dirancang hanya sampai tahun ini sehingga proses peningkatan status harus dilakukan secara terstruktur dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Cek Kumpulan Soal Profiling ASN 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ia menambahkan bahwa pendataan ini menjadi krusial ketika terdapat peningkatan status guru dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah tersebut diperlukan agar proses transisi tidak menyisakan ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang sedang menjalankan tugas.
Pemerintah memastikan tidak ada pemutusan kontrak bagi guru PPPK paruh waktu dalam periode satu tahun, terutama jika mereka memenuhi analisis beban kerja di sekolah masing-masing.
Nunuk juga menegaskan kembali bahwa seluruh guru wajib masuk pendataan dapodik. “Pendataan di Dapodik ini penting agar pemerintah bisa memastikan kesejahteraan gurunya,” ucapnya.
Baca Juga: Update Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Proses Instansi Sudah Rampung
Dengan menekankan bahwa data menjadi dasar distribusi hak, penugasan, serta peningkatan karier guru.
Saat ini Kemendikdasmen sedang menyelesaikan program penuntasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi kelompok guru tertentu. Mereka yang tercatat dalam dapodik otomatis menjadi bagian dari proses penuntasan tersebut.
Guru yang mengikuti PPG itu juga akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan meskipun masih berstatus non-ASN atau honorer. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS