JAKARTA,TELISIK.ID – Ahli Hukum Tata Negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun cukup heran dengan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Menurutnya, kasus HRS tidak masuk akal karena hal ini ungkapan seseorang untuk mengumumkan kondisi kesehatannya.

“Menghukum orang 4 tahun hanya karena menyatakan dirinya sehat dan dianggap membuat keonaran. Keonarannya itu berupa suara pro dan kontra di masyarakat di dunia maya. Allahu Akbar,” kata Refly dikutip melalui channel YouTube Sahabat RH, Selasa (31/8/2021).

Refly mengaku heran dengan permasalahan hukum di Indonesia saat ini. Di antaranya, kata Refly, kasus hukum Ustaz Yahya Waloni yang ditahan meski sedang sakit.

“Coba bayangkan, orang sakit kok ditahan. Sementara yang sehat walafiat seperti penembak laskar FPI ngga ditahan,” imbuhnya.