Anggota DPR RI Desak PT. CNI Berikan Saham Pemda Kolaka 17,8 Persen

Siswanto Azis, telisik indonesia
Minggu, 04 April 2021
0 dilihat
Anggota DPR RI Desak PT. CNI Berikan Saham Pemda Kolaka 17,8 Persen
Haerul Saleh. Foto: Ist

" Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT. CNI. "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Haerul Saleh, menyoroti kegiatan penambangan dan pembangunan smelter PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) di blok Lapao-pao.

Menurutnya, PT. CNI diduga telah melakukan pembohongan publik atas pembangunan smelter di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk memuluskan syarat untuk melakukan ekspor di tahun 2018-2019.

Dikatakan Haerul Saleh, saat memenangkan tender blok Lapao-pao di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, PT. CNI telah berjanji di hadapan Anggota DPRD Kolaka akan memberikan 17,8 persen kepemilikan saham kepada pemerintah daerah.

Haerul Saleh mengatakan, keputusan panitia lelang untuk memenangkan PT. CNI Blok Lapao-pao tidak terlepas dari dokumen penawaran PT. CNI yang menyatakan akan memberikan 17,8 persen sahamnya untuk Pemda Kabupaten Kolaka.

“Saham yang 17,8 persen ini harus  dituangkan ke dalam kepemilikan saham PT. CNI. Jika ini benar-benar dilaksanakan oleh PT. CNI, maka kita bisa bayangkan betapa makmurnya masyarakat Kolaka,” ujarnya kepada Telisik.id, Minggu (4/4/2021).

Namun faktanya, menurut Haerul Saleh, sampai saat ini Pemda Kabupaten Kolaka setiap tahunnya masih kesana kemari mencari sumber-sumber pembiayaan tambahan untuk membiayai infrastruktur dan menghidupkan sektor ekonomi seperti perkebunan, perikanan dan pariwisata.

“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT. CNI,” kesalnya.

Bahkan menurut Haerul Saleh, dirinyalah yang menjadi saksi bagaimana setiap tahun Pemda Kolaka berupaya mencari tambahan alokasi anggaran di pusat, baik itu DAK, termasuk mengupayakan pinjaman ke SMI  untuk membangun instalasi baru PDAM.

“Sekiranya saham 17, 8 persen tersebut direalisasikan, maka tidak perlu lagi bupati sibuk mencari-cari sumber pendanaan untuk membangun,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Erlita Dewi yang Akhirnya Bisa Berkumpul Lagi dengan Tiga Anaknya

Untuk itu, Haerul Saleh mengajak semua pihak untuk berjuang bersama, baik Pemda, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka maupun dirinya sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Tenggara yang ada di pusat.

“DPR RI akan segera mengambil langkah konkrit dengan segera menyurati pihak PT. CNI untuk meminta penjelasan terkait saham Pemda dan kemudian melibatkan BPK untuk melakukan audit investigatif terkait saham tersebut, sebab itu seharusnya sudah menjadi aset Pemda,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, secara prinsip keberadaan pertambangan harus dapat memberi nilai tambah yang lebih kepada masyarakat, jangan hanya berharap pada CSR yang hanya mampu membiayai hal-hal kecil.

“CSR ini hanya bisa membangun kantor desa, kantor kecamatan, gedung pemuda dan olah raga, tetapi keberadaan perusahaan tambang ini harusnya bisa memberi  manfaat yang luas untuk masyarakat,” jelasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga