Hasil Seleksi Magang Hub Kemnaker Batch II 2025 Resmi Diumumkan, Berikut Ketentuan Kerja dan Besaran Uang Saku Sebulan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 22 November 2025
0 dilihat
Pengumuman seleksi Magang Hub Kemnaker Batch II 2025 resmi dirilis dengan rincian aturan penting. Foto: Repro RRI.
" Pengumuman hasil seleksi Magang Hub Kemnaker Batch II 2025 akhirnya dirilis dan membuka babak baru bagi ribuan peserta yang menantikan kepastian "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pengumuman hasil seleksi Magang Hub Kemnaker Batch II 2025 akhirnya dirilis dan membuka babak baru bagi ribuan peserta yang menantikan kepastian, membawa mereka memasuki tahap pelaksanaan magang dengan detail aturan serta besaran uang saku yang telah ditetapkan.
Proses seleksi peserta Magang Hub Kemnaker Batch II 2025 resmi diumumkan pada Jumat (21/11/2025) melalui situs maganghub.kemnaker.go.id.
Pengumuman ini menjadi jawaban bagi ribuan pendaftar yang sejak pagi terus memantau akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan status kelulusan masing-masing.
Para peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan bersiap karena pelaksanaan magang akan dimulai pada Senin (24/11/2025), hanya berselang dua hari dari pengumuman.
Pantauan interaksi warganet di akun Instagram @kemnaker menunjukkan tingginya antusiasme dan kekhawatiran calon peserta, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari lokasi magang.
Dalam salah satu komentar yang ditanggapi admin, disebutkan, "Mohon menunggu dan cek secara berkala. Terima kasih atas kesabarannya, yaa," sebagai bentuk respons atas banyaknya pertanyaan terkait keterlambatan akses pengumuman.
Melansir Kompas, Sabtu (22/11/2025), situasi ini menunjukkan betapa pentingnya kepastian kelulusan bagi para pendaftar yang jumlahnya mencapai lebih dari 150.000 orang, meski kuota yang tersedia hanya sekitar 20.000 peserta.
Akses pengumuman dapat dilakukan melalui laman resmi Magang Hub Kemnaker. Peserta cukup login ke akun masing-masing, kemudian memilih menu Program Pemagangan Nasional 2025 untuk melihat status kelulusan.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 2, Berikut Alur Lengkapnya
Informasi detail terkait mekanisme magang, jam kerja, dan uang saku juga tersedia di platform tersebut. Program ini menjadi salah satu yang paling diminati karena menawarkan pengalaman kerja langsung di perusahaan atau instansi mitra, sekaligus menyediakan dukungan berupa uang saku sesuai ketentuan.
Dalam aturan resmi, pelaksanaan jam magang mengikuti kebijakan dari perusahaan atau instansi yang menjadi mitra penyelenggara. Ketentuan jam kerja sepenuhnya dituangkan dalam Perjanjian Pemagangan yang ditandatangani peserta sebelum mulai menjalani program.
Meski demikian, batas maksimal pelaksanaan magang adalah lima hari kerja per minggu, sehingga peserta tetap berada dalam koridor waktu yang aman dan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Penetapan jam kerja ini menjadi bentuk mitigasi agar peserta dapat mengikuti ritme kerja industri tanpa melampaui batas ketentuan perusahaan.
Keseimbangan antara pembelajaran dan perlindungan menjadi fokus dalam program Magang Hub yang terus dikembangkan oleh Kemnaker untuk menjawab kebutuhan talenta muda memasuki dunia kerja profesional.
Selain jam magang, besaran uang saku menjadi salah satu poin yang paling banyak ditanyakan peserta. Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan bahwa uang saku diberikan berdasarkan tingkat kehadiran peserta selama satu bulan penuh.
Perhitungan dilakukan secara proporsional, sehingga peserta yang hadir secara penuh akan menerima uang saku sesuai besaran yang ditetapkan oleh masing-masing mitra penyelenggara.
Daftar Ketentuan Magang Hub Kemnaker 2025
1. Ketentuan Jam Magang
Pelaksanaan jam magang mengikuti aturan perusahaan atau instansi mitra.
Durasi maksimal lima hari kerja per minggu.
Tidak boleh melebihi ketentuan jam kerja di tempat magang.
2. Besaran Uang Saku
Uang saku dihitung berdasarkan tingkat kehadiran peserta dalam satu bulan.
Baca Juga: Detik Terakhir Daftar Magang Kemnaker 2025 Tahap II, Berikut Tahapan Lengkapnya
Rumus perhitungan uang saku:
Uang Saku Bulanan = (Jumlah Hari Hadir : Jumlah Hari Magang Dalam Sebulan) × Besaran Uang Saku yang Ditentukan Mitra.
Dengan diumumkannya hasil seleksi Batch II 2025 ini, peserta diharapkan segera mempersiapkan diri menuju pelaksanaan magang.
Program Magang Hub kembali menjadi ruang belajar yang mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi para pencari pengalaman kerja, sekaligus memberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan melalui proses pembelajaran langsung di lingkungan profesional.
Peserta yang belum lolos tetap dapat memantau peluang pada batch berikutnya yang akan dibuka sesuai jadwal Kemnaker. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS