Hati-hati Sebut Kata Anjay, Bisa Dipidana

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 30 Agustus 2020
0 dilihat
Hati-hati Sebut Kata Anjay, Bisa Dipidana
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: Repro Google.com

" Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana. Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo, kita hentikan sekarang juga. "

JAKARTA, TELISIK. ID – Pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar penggunaan kata anjay sebagai bahasa pergaulan segera dihentikan. Kata tersebut dinilai berpotensi pidana.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana. Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo, kita hentikan sekarang juga," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Komnas PA menjelaskan, makna kata anjay bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Jika diucapkan sebagai kata ganti ucapan ekspresi kekaguman, maka anjay tak mengandung unsur bullying.

Anjay biasa digunakan untuk istilah pengganti kata salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa. Di sisi lain, anjay dapat diartikan dengan binatang anjing.

Arist mengingatkan, anjay bisa menjadi masalah dan tidak pidana kekerasan verbal karena kata tersebut bisa berarti binatang anjing.

Baca juga: Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi Mulai Direalisasikan

Arist mencontohkan, misalnya, kata anjay dilontarkan dalam rangka memuji salah satu produk yang membuat seseorang terkagum. Dalam kasus ini, anjay tak mengandung kekerasan.

"Istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun," kata Arist dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, jika anjay dilontarkan untuk merujuk sebutan kata pengganti satu binatang, maka anjay bisa bermakna merendahkan martabat seseorang.

Karena bermakna merendahkan martabat seseorang, maka anjay menjadi salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

Oleh karena itu, Arist mengajak masyarakat untuk melihat kata 'anjay' dari perspektifnya, mengingat istilah tersebut sedang marak digunakan di media sosial dan populer di kalangan anak-anak.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

Baca Juga