Heboh Karyawan dan Pekerja Proyek Dirumahkan, Begini Penjelasan Menteri PU

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 13 Februari 2025
0 dilihat
Heboh Karyawan dan Pekerja Proyek Dirumahkan, Begini Penjelasan Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menepis isu merumahkan petugas Operasi dan Pemeliharaan, imbas efisiensi anggaran 2025. Foto: Repro Jawapos

" Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja proyek dan karyawan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ramai diperbincangkan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja proyek dan karyawan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ramai diperbincangkan.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial terkait pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Banyak pihak mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap tenaga kerja di sektor infrastruktur.

Menteri PU Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara dan memastikan bahwa tidak ada karyawan yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Menteri PU menegaskan bahwa informasi mengenai PHK di instansinya tidak benar.

"Tidak ada (yang dirumahkan)," kata Dody usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pekerja yang terdampak hanyalah mereka yang masa kontraknya telah habis. Dody menambahkan bahwa perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah anggaran tersedia.

Meskipun tidak ada PHK massal, isu pekerja yang tidak mendapatkan kepastian kontrak tetap menjadi perhatian. Pekerja operasi dan pemeliharaan (OP) disebut-sebut mengalami ketidakpastian akibat pemangkasan anggaran.

Baca Juga: Heboh Efek Pangkas Anggaran Prabowo ke Industri Media, Karyawan RRI dan TVRI Terkena PHK Massal

Menteri PU mengatakan bahwa mereka hanya perlu menunggu proses administrasi anggaran yang masih dalam tahap finalisasi.

"Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses," ujarnya.

Dody juga memastikan bahwa Kementerian PU terus berupaya mempercepat proses penyusunan anggaran agar kontrak pekerja dapat segera diperpanjang.

"Setelah ini (raker/RDP) selesai, kami masih akan menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan secepatnya (anggaran bisa dipastikan)," katanya.

Ia berharap agar kementerian keuangan segera memberikan kejelasan terkait pagu anggaran yang telah disepakati dalam rapat kerja.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, anggaran Kementerian PU tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,57 triliun. Angka ini mengalami pemangkasan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp110,95 triliun.

Pemangkasan ini membuat kementerian harus melakukan berbagai penyesuaian terhadap program-program prioritas. Beberapa proyek pembangunan infrastruktur pun mengalami perubahan skala dan jadwal pelaksanaan.

Menteri PU menyebutkan bahwa prioritas utama kementerian tetap pada pembangunan infrastruktur strategis.

Rencana kerja kementerian tahun depan mencakup pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas jalan, pembangunan jalan tol, serta pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektare.

Baca Juga: PHK Karyawan dan Tahan Ijazah, Manajemen Toko Damai Kendari Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Program-program ini tetap berjalan meskipun mengalami beberapa penyesuaian akibat keterbatasan anggaran.

Dampak dari efisiensi anggaran juga dirasakan pada pola kerja di lingkungan Kementerian PU. Beberapa proyek yang sebelumnya direncanakan akhirnya dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

"Kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas," kata Dody.

Ia memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis bagi kepentingan masyarakat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga