Heboh Pengakuan Mantan Suami Ceraikan Melda Safitri Bukan Lulus PPPK, Begini Penjelasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 01 November 2025
0 dilihat
Setelah kisahnya viral, mantan suami Melda Safitri akhirnya buka suara soal alasan perceraian. Foto: Repro Viva.
" Isu perceraian antara Melda Safitri dan Jakfar Sidiq belakangan ini menyita perhatian publik "

BANDA ACEH, TELISIK.ID - Isu perceraian antara Melda Safitri dan Jakfar Sidiq belakangan ini menyita perhatian publik. Setelah ramai di media sosial, mantan suami Melda akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas tudingan bahwa perceraian mereka terjadi karena statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jakfar Sidiq atau JS menegaskan bahwa perceraian dengan Melda tidak ada kaitannya dengan SK PPPK yang ia terima. Ia menyampaikan hal itu dalam klarifikasi resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Masalah kami bukan karena SK (surat keputusan) PPPK. Pertengkaran sudah sering terjadi jauh sebelum pelantikan,” ujar JS, sebagaimana dilansir dari Beritamerdeka, Sabtu (1/11/2025).
Fakta yang kemudian terungkap menunjukkan bahwa perceraian tersebut telah dilakukan pada 14 September 2025, di hadapan kepala desa dan keluarga dari kedua belah pihak. Proses itu terjadi sekitar satu bulan setelah JS resmi dilantik sebagai PPPK di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Singkil.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, membenarkan adanya perceraian tersebut, namun menyebut bahwa prosedur yang ditempuh tidak sesuai dengan aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Baca Juga: Beli Baju Korpri dari Hasil Jual Sayur, Berikut 6 Fakta di Balik Melda Safitri Dicerai Suami usai Lulus PPPK
“Jika ASN atau PPPK ingin bercerai, harus ada izin atasan dan proses mediasi terlebih dahulu sebelum persidangan di pengadilan,” jelas Azman kepada wartawan.
Sementara itu, Melda sempat membagikan kisah rumah tangganya melalui akun media sosialnya. Ia mengaku pertengkaran bermula pada 14 Agustus 2025, ketika suaminya pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan.
Perdebatan kecil tersebut berujung pada pengucapan talak secara lisan. “Dia langsung bilang ke saya, ‘Fitri, saya ceraikan kamu satu, dua, tiga,’ lalu pergi membawa bajunya,” tulis Melda dalam unggahannya.
Tiga hari setelah peristiwa itu, pada 17 Agustus 2025, suaminya menerima SK PPPK dan mulai aktif bertugas. Melda kemudian mempertanyakan alasan suaminya baru mengucapkan talak setelah mendapat status sebagai PPPK.
Baca Juga: Begini Nasib Status PPPK Satpol PP Viral Ceraikan Istri usai Dinyatakan Lulus
“Mengapa baru sekarang saya diceraikan, setelah dia jadi PPPK? Kalau memang masalah lama, kenapa tidak dari dulu?” tulisnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Singkil, terutama karena menyangkut etika dan prosedur administrasi ASN dalam menjalankan urusan pribadi.
Meski telah resmi bercerai, JS dikabarkan masih aktif menjalankan tugasnya di Satpol PP dan WH sambil menunggu proses klarifikasi lanjutan dari pihak BKPSDM. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS