Heboh Purbaya Mau Hajar Pelaku Importir Trifting Balpres, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 27 Oktober 2025
0 dilihat
Heboh Purbaya Mau Hajar Pelaku Importir Trifting Balpres, Begini Penjelasannya
Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menindak tegas importir balpres demi lindungi industri tekstil dalam negeri. Foto: Repro RMOL.

" Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian publik usai menegaskan langkah tegas terhadap para importir pakaian bekas atau balpres yang masih beroperasi di Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuri perhatian publik usai menegaskan langkah tegas terhadap para importir pakaian bekas atau balpres yang masih beroperasi di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas impor ilegal dan memperkuat industri tekstil dalam negeri.

Purbaya menyebut, praktik impor pakaian bekas selama ini menjadi salah satu sumber peredaran barang ilegal di pasar domestik.

Ia menilai tindakan tegas perlu diambil agar tidak merugikan produsen tekstil nasional serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi,” kata Purbaya, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Pegawai Lama Gunakan Cara 86, Bahlil Resmi Naikan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen di 2025

Menurutnya, kebijakan penyetopan impor balpres bukan berarti mematikan aktivitas jual beli di pasar pakaian bekas seperti Pasar Senen di Jakarta Pusat atau kawasan thrifting lainnya. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah pengganti dengan menghadirkan produk-produk lokal dari para pelaku industri dalam negeri.

Purbaya menjelaskan, pemerintah akan mengganti pasokan barang di pasar-pasar tersebut dengan produk buatan dalam negeri. Dengan begitu, para pedagang tidak kehilangan sumber mata pencaharian, sementara produsen lokal mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang.

Baca Juga: BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Korlantas Polri, Begini Syarat Mutasi Kendaraan Terbaru

“Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. Apa kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita,” ujar Purbaya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga diarahkan untuk menghidupkan kembali sentra produksi tekstil nasional yang selama ini kalah bersaing dengan barang impor murah, khususnya pakaian bekas dari luar negeri.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja yang menyerap sisi produksi di sini, jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” paparnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga