Pegawai Lama Gunakan Cara 86, Bahlil Resmi Naikan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen di 2025

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 25 Oktober 2025
0 dilihat
Pegawai Lama Gunakan Cara 86, Bahlil Resmi Naikan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen di 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menaikkan Tunjangan Kinerja ASN Kementerian ESDM sebesar 100 persen. Foto: Repro Kompas.

" Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan capaian penting di masa kepemimpinannya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan capaian penting di masa kepemimpinannya.

Ia berhasil merealisasikan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM sebesar 100 persen pada tahun 2025.

Bahlil menyampaikan capaian tersebut saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dalam pidatonya, ia menuturkan bahwa langkah menaikkan Tukin dua kali lipat menjadi salah satu pekerjaan terberat yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Saya telah menunaikan tugas saya, janji saya kepada Bapak-Ibu semua pada satu tahun kemarin. Terkait dengan tunjangan khusus. Pada 2024, Keppres (soal Tukin) yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember. Pekerjaan saya yang paling berat menjadi menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan Tukin 100 persen dalam waktu dua bulan, dan Alhamdulillah di Desember selesai,” ujar Bahlil, sebagaimana dikutip dari Tirto, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga: Tukin ASN Kemenag dan PPPK 2025 Resmi Naik 80 Persen, Segini Besarannya

Selain berhasil menaikkan besaran Tukin, Bahlil juga menyebut tengah berupaya agar kebijakan tersebut dapat berlaku permanen dan tidak lagi bersifat sementara. Ia menilai, keberlanjutan pemberian tunjangan akan memberikan kepastian bagi kesejahteraan pegawai di lingkungan kementerian yang ia piKhususnya “Tugas saya berikut lagi adalah bagaimana Keppres berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode,” ungkap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian tunjangan tersebut. Menurutnya, keputusan kenaikan Tukin sebesar 100 persen merupakan bentuk penghargaan negara kepada seluruh pegawai Kementerian ESDM atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

“Sebelum Beliau (Presiden Prabowo) menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM, Beliau (bicara) kepada saya, Pak Menteri, saya tandatangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,” papar Bahlil.

Baca Juga: Prabowo Resmi Naikan Tukin PNS di Tiga Kementerian, Ini Daftar Lengkap Tertinggi Capai Rp 33 Juta

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi agar lebih transparan dan profesional. Bahlil mengingatkan seluruh jajaran di Kementerian ESDM untuk meninggalkan praktik-praktik lama yang dapat mencederai integritas lembaga.

“Jangan lagi gaya-gaya lama dipakai, jangan lagi ada cara-cara 86, terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin-izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan untuk saya rumahkan kalian,” tegas Bahlil.

Ia menutup pidatonya dengan ajakan agar seluruh pegawai ESDM menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan memberikan kinerja terbaik dalam mendukung pembangunan nasional. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga