MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna tahun ini (2021) tak kebagian penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seperti tahun sebelumnya.
Buntutnya, program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhenti.
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, tidak adanya penyertaan modal disebabkan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ahali: Pemda Butur Siap Pertahankan Predikat WTP
Dimana, sebagian besar anggaran difokuskan (refocusing) untuk penanggulangan COVID-19. Kendati demikian, pihaknya, tetap berusaha "merayu" Pemkab agar anggaran penyertaan modal bisa disisipkan. Toh, anggaran itu, nantinya akan dikembalikan lagi oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ke Pemkab bila pekerjaan telah rampung.
