Hibah Air Minum Terancam Terhenti, PDAM Rayu Pemkab Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 29 Mei 2021
0 dilihat
Hibah Air Minum Terancam Terhenti, PDAM Rayu Pemkab Muna
Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kendati demikian, pihaknya, tetap berusaha "merayu" Pemkab agar anggaran penyertaan modal bisa disisipkan "

MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna tahun ini (2021) tak kebagian penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seperti tahun sebelumnya.

Buntutnya, program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhenti.

Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, tidak adanya penyertaan modal disebabkan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ahali: Pemda Butur Siap Pertahankan Predikat WTP

Dimana, sebagian besar anggaran difokuskan (refocusing) untuk penanggulangan COVID-19. Kendati demikian, pihaknya, tetap berusaha "merayu" Pemkab agar anggaran penyertaan modal bisa disisipkan. Toh, anggaran itu, nantinya akan dikembalikan lagi oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) ke Pemkab bila pekerjaan telah rampung.

"Kita berusaha anggarannya bisa dimasukkan di pinjaman," kata Nurhayat, Sabtu (29/5/2021).

Kini, pihaknya tengah melakukan survei terhadap calon penerima hibah air minum. Ia mengestimasi, bila anggarannya tersedia, akan ada 1.000 sambungan lagi.  

Baca Juga: Hj Muniarti Ridwan Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Kabupaten Butur

"Idle capacity (kapasitas tidak terpakai) pipa kita saat ini sekitar 1.000, semoga saja anggaranya bisa dimasukkan di pinjaman," pintanya.

Tahun lalu (2020), Pemkab mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar. Dana itu digunakan untuk penyambungan air bersih pada kurang lebih 1.000 MBR.

"Dana penyertaan modal tahun lalu sudah dikembalikan secara utuh ke Kas Daerah (Kasda)," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga