Hj Muniarti Ridwan Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Kabupaten Butur

Aris, telisik indonesia
Sabtu, 29 Mei 2021
0 dilihat
Hj Muniarti Ridwan Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Kabupaten Butur
Penandatanganan berita acara pengukuhuan Bunda PAUD Butur. Foto: Aris/telisik

" Dra. Hj. Muniarti M Ridwan dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Butur oleh Agista Ariany Ali Mazi "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dra. Hj. Muniarti M Ridwan, dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Butur. Pengukuhan dilakukan oleh Agista Ariany Ali Mazi selaku Bunda PAUD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengukuhan Bunda PAUD digelar di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Butur, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 162 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan penetapan Bunda PAUD Kabupaten Butur Masa Bakti 2021-2026.

"Saya sebagai Bunda PAUD Sultra mengukuhkan Bunda Nyonya Dra. Hj. Muniarti M Ridwan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Butur. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan rahmat-Nya dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini pada tingkat Kabupaten Buton Utara," ucap Agista saat mengukuhkan Bunda PAUD Butur, Jumat (28/5/2021).

Dalam sambutannya Agista mengatakan, dengan penobatan ini, memberi kedudukan dan legalitas Bunda PAUD Kabupaten Butur dalam rangka ikut mensukseskan gerakan Paudisasi Nasional di daerah ini.

Selanjutnya, salah satu kebijakan prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah percepatan peningkatan akses dan mutu PAUD melalui gerakan nasional PAUD terpadu dengan target satu desa, satu kelurahan satu PAUD.

Baca Juga: Pemda Kolaka Utara Raih WTP Tujuh Tahun Berturut-turut

Maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013, dimana kebijakan mengembangkan anak usia dini diarahkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan esensial perlindungan dan pelayanan anak usia dini oleh seluruh unsur terkait secara holistik dan juga integratif.

Oleh karena itu, gerakan Paudisasi Nasional di daerah harus menjadi kepedulian semua pihak, dimana selain dibutuhkan komitmen penuh dari gubernur, bupati dan wali kota, juga dibutuhkan dukungan Bunda PAUD yang terdiri dari istri gubernur, istri bupati dan istri wali kota.

"Diharapkan para ibu bupati dan wali kota dalam kedudukannya sebagai Bunda PAUD memberikan kontribusi yang siginifikan dalam ikut meningkatkan keluasan dan pemerataan pelayanan PAUD yang bermutu di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara," tambahnya.

Selaku Bunda PAUD Sultra, Agista menginstruksikan Bunda PAUD Kabupaten Butur agar segera berkoordinasi dengan semua pihak dan semua stakeholder dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mewujudkan pendidikan anak usia dini holistik integratif di berbagai pelosok daerah ini.

Selanjutnya Agista menambahkan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tahun ini akan menggelontorkan dana stimulus bagi kelompok kerja Bunda PAUD provinsi dan kaupaten kota di seluruh Indonesia sebagai wujud perhatian terhadap kinerja para Bunda PAUD.

Baca Juga: Pertemuan Demokrat dan PKS Ada Sinyal Koalisi di Pilgub Sultra 2024

Dengan penobatan Bunda PAUD itu, Agista berharap Bunda PAUD Butur didukung sepenuhnya oleh Bupati Butur dalam bentuk penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan anak usia dini, khususnya program-program peningkatan mutu pendidikan.

Mengingat dari sisi akses Kabupaten Butur sudah tergolong cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh capaian indikator angka partisipasi kasar ATK PAUD sebesar 87.27 persen, jauh di atas ATK PAUD Provinsi Sultra dengan ATK 38.91 dari sisi kualitas.

"Saya juga mengharapkan agar pembangunan PAUD di Kabupaten Butur dapat bersinergi dengan organisasi mitra," tutupnya. (B-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga