Tahun 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Konawe Alami Peningkatan

Aris Syam, telisik indonesia
Selasa, 25 Januari 2022
0 dilihat
Tahun 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Konawe Alami Peningkatan
Kepala Dinas Sosial Konawe, Agus Suyono (kanan kedua). Foto: Ist

" DTKS di Kabupaten Konawe tahun 2022 ini mengalami penambahan dibanding tahun 2021 "

KONAWE,TELISIK.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) di Kabupaten Konawe  tahun 2022 ini mengalami penambahan dibanding tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial Konawe, Agus Suyono menyampaikan, pada tahun 2020 jumlah DTKS di Konawe sebanyak 145.010 ribu jiwa, dan tahun 2021 meningkat sebanyak 153.297  jiwa atau meningkat sekitar 7 persen (%).

Lebih lanjut kata Agus, validasi data ini per Desember 2021 dan ini untuk program tahun 2022. Berdasarkan data, hal itu akan dialokasikan bantuan di tahun 2022. Dan  tersebar di berbagi jenis bantuan seperti BPNT, PKH, JKN-KIS, KIP, Lansia dan  Disabilitas.

"Biasanya sekitar Maret-April mulai berjalan. Karena bantuan yang tahun 2021 lalu kan sudah selesai distribusinya," Kata Agus.

Agus menambahkan, peningkatan DTKS ini karena adanya penilaian kategori baru, yang sebelumnya kategori miskin dan sangat miskin, namun sekarang ada kategori yang diberi nama rentan miskin.

"Rentan miskin ini ialah para pelaku usaha kecil, yang terdampak COVID-19 dan terancam untuk jatuh miskin akibat usahanya tidak berjalan, Sehingga penambahan DTKS kita ini berasal dari sumber data seperti itu," ungkapnya.

Baca Juga: Langkah Polisi Tangani 27 Orang Dikerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut

Namun, kategori rentan miskin ini tidak selamanya berlaku. Menurutnya, ketika ekonomi usaha seseorang itu sudah bangkit dan bisa naik level maka dia tidak bisa lagi menerima bantuan ini.

Lebih lanjut kata Agus, agar bantuan tepat sasaran pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Jika menemukan KPM ekonominya sudah bangkit maka pihaknya akan melakukan graduasi dan mengganti KPM yang layak menerima bantuan itu.

"Karena data ini bergerak terus, artinya boleh jadi KPM ini dalam waktu 1 atau 6 bulan ke depan ekonominya bangkit, maka kita graduasi dan kita berikan ke KPM yang perlu mendapatkan bantuan. Kami langsung usulkan," jelasnya.

Katanya, saat ini penerimaan BST sudah dihilangkan dan dialihkan menjadi penerima bantuan BPNT perluasan. Ada sekitar 10 ribu KPM sudah diusulkan.

Hanya saja dari 10.000 ini belum semua berjalan normal, dikarenakan masih ditemukan kendala di lapangan, seperti perbedaan identitas, merubah KTP atau KK. Sehingga pada saat mencairkan bantuan di Himbara (bank milik negara) itu bermasalah.

Baca Juga: Pertanyakan Pembangunan Rumah Layak Huni, Perangkat Desa di Butur Dicopot, Kades: Itu Tidak Benar

"Karena tidak sesuai data maka harus dilakukan validasi lagi dengan singkronisaai di dinas kependudukan," ungkapnya.

Agus juga menginformasikan, jika saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak Kantor Pengadilan Agama terkait KPM yang kurang mampu yang bercerai, sehingga bantuan ini tidak mungkin dibagi dua, maka akan dilihat siapa yang terdaftar sebagai penerima istri atau suami.

Kalau istri tetap dilanjutkan, namun kalau suami, kita lakukan verifikasi data kembali, apakah suami ini setelah bercerai perlu dapatkan bantuan atau tidak. Mengingat angka perceraian di Konawe tinggi, sehingga ini juga merupakan faktor bertambahnya penerima bantuan tahun 2022.

"Tapi kami dari Dinsos sifatnya mengusulkan data saja, adapun nanti bantuan itu penetapannya seperti apa nanti pihak Kemensos yang akan melakukan penilaian KPM ini cocoknya dia dapat bantuan apa," pungkasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga