Calon Anggota PPS KPU Buton Selatan Banyak Gugur pada Pemahaman Kepemiluan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Jumat, 24 Mei 2024
0 dilihat
Calon Anggota PPS KPU Buton Selatan Banyak Gugur pada Pemahaman Kepemiluan
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Buton Selatan, Syahril saat melakukan wawancara calon anggota PPS KPU Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Tahap seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak yang kesulitan menjawab hingga gugur pada penilaian pemahaman kepemiluan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Tahap seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak yang kesulitan menjawab hingga gugur pada penilaian pemahaman kepemiluan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Buton Selatan, Syahril menyatakan, ada 3 kriteria penilaian pada tahap seleksi wawancara calon anggota PPS, di antaranya pengetahuan tentang kepemiluan, rekam jejak pendaftar PPS, dan komitmen pendaftar PPS.

Namun dari 3 kriteria penilaian itu, yang paling menguras otak dan membuat calon PPS kesulitan menjawab ialah pertanyaan yang meliputi pemahaman kepemiluan. Hal tersebut menjadi penting, pasalnya kendati pengalaman kepemiluan para pendaftar PPS baik, tapi pengetahuan kepemiluan teknis kurang baik, akan menjadi pertimbangan yang bersangkutan dinyatakan lolos atau tidak lolos.

Syahril menjelaskan pula terkait rekam jejak pendaftar PPS KPU Buton Selatan lebih difokuskan pada pengalaman mereka baik yang bersifat kepemiluan maupun non kepemiluan. Para pendaftar PPS KPU Buton Selatan ada yang pernah menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan calon legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.

Kemudian ada yang pernah menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan ada yang tidak sama sekali mempunyai pengalaman di kepemiluan baik KPPS maupun PPS, namun mendaftarkan diri sebagai PPS KPU Buton Selatan.

Baca Juga: Sebanyak 336 Pendaftar PPS di Buton Selatan Bakal Ikut Tes Wawancara

“Boleh jadi pengalaman kepemiluannya bagus tapi dari segi pengetahuan kepemiluan kurang baik, itu bisa jadi pertimbangan nilai yang kita ramu bersama-sama,” tutur Syahril, Kamis (23/5/2024).

Ketua KPU Buton Selatan, Hastun menambahkan, jumlah pendaftar yang ikut seleksi wawancara sebanyak dua kali kebutuhan, dengan rincian 6 orang dikali 70  jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Buton Selatan.

Baca Juga: 755 Peserta Calon Anggota PPS Pilkada 2024 Lolos CAT Bakal Ikut Tes Wawancara, Ini Jadwal dan Lokasinya

Sedangkan PPS yang dibutuhkan sebanyak 210 orang, terdiri dari 3 orang per desa/kelurahan. Dan mereka yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.

Hastun juga mengatakan kalau pada tahapan perekrutan baik PPK dan PPS, tidak menggunakan cara yang tidak dibenarkan. Ia mengaku tidak ada hal seperti itu pada proses perekrutan baik PPK maupun PPS.

Hastun menegaskan, pada proses perekrutan tidak memungut biaya apapun untuk meloloskan calon PPS dan PPK. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga